Bukan Hanya Fico Fachriza Pemakai Tembakau Gorila

- 15 Januari 2022, 13:56 WIB
Ilustrasi rokok dengan campuran tembakau narkotika.
Ilustrasi rokok dengan campuran tembakau narkotika. /pixabay/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dalam jumpa pers yang diadakan Kepolisian Daerah Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba yang menjerat stand up comedian atau komika Fico Fachriza, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan tegaskan bahwa jajaran kepolisian Polda Metro Jaya tidak melakukan tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan juga menempis tudingan bahwa kepolisian memiliki daftar artis pengguna narkoba yang jadi target operasi. “Penegakan hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak hanya pada kalangan tertentu, tapi pada semua masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum, dalam hal ini penyalahgunaan pemakaian narkotika, itu yang dilakukan penindakan,” tegas Kombes Pol Endra Zulpan.

Dugaan muncul dilakangan awak media karena sebelum  Fico Fachriza, petugas Kamis 13 Januari 2022, sehari sebelumnya Rabu 12 Januari 2022 petugas juga mengamankan Ardhito Pramono, bintang film yang juga musisi. Pada Sabtu 8 Januari 2022 diamankan pedandut Velline Chu bersama suaminya, dan sehari sebelumnya Jumat 7 Januari 2022 aktor Naufal Samudra yang dicokok aparat kepolisian untuk kedua kalinya setelah sebelumnya pada 13 Maret 2020 diamankan karena ketahuan mengkonsumsi narkoba.

Baca Juga: Vidi Aldiano Resmi Mempersunting Sheila Dara Aisha, Lawan Mainnya dalam Serial Musikal Stereo  

Secara khusus, kalangan selebriti yang mengkonsumsi narkoba jenis tembakau gorila atau tembakau ganja sintetis yang dikenal dengan berbagai istilah, yang terciduk aparat kepolisian bukan hanya Fico Fachriza seorang. Ada sederetan selebritis yang tercatat pernah diamankan karena mengkonsumsi atau minimal menyimpan tembakau yang memiliki kandungan 5-fluoro ADB atau 5F-MDMB Pinaca sebagai narkotika golongan 1 nomor 95.

Selain Fico Fachriza dan Naufal Samudra, deretan artis ataupun musisi yang pernah kedapatan mengkonsumsi tembakau sintetis sebagai narkotika golongan 1 diantaranya, musisi Marcello Tahitoe alias Ello yang diamankan pada awal Agustus 2017. Kemudian sebelumnya pesinetron Ammar Zoni yang juga diamankan pada pertengahan Jumi 2017 karena kedapatan bersantai di kamarnya sambil menikmati tembakau yang digolongkan narkotika dan ada musisi Andika Naliputra atau Andika The Titans atau Andika Peterpan yang diamankan Maret 2017.

Saat penangkapan sejumlah musisi dan selebriti tanah air pada medio 2017 tersebut, Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) yang kala itu dijabat Kombes Sulistiandriatmoko, mengatakan bahwa pada umumnya para artis maupun musisi yang menjadi pengguna narkoba masih berusia muda. Kebanyakan artis yang tertangkap karena menggunakan narkoba beralasan obat-obatan itu untuk merangsang kreativitas atau agar berkonsentrasi dalam bekerja.

Baca Juga: Update Gempa Banten,  738 rumah di 113 desa Kabupaten Pandeglang Rusak Akibat Gempa  

“Bagi pengguna pemula, efek atau sensasi tersebut bisa saja dirasakan. Namun, dalam jangka panjang malah akan merusak pikiran, konsentrasi, hingga kesehatan penggunanya,” ujar  Kombes Sulistiandriatmoko, kala itu.

Hal senada disampaikan Kepala Sub Direktorat Lingkungan Kerja dan Masyarakat BNN Kombes Ricky Yanuarfi yang menganggap kalangan pekerja seni rentan bersentuhan dengan narkoba karena bagian dari gaya hidup. "Artis anggap jadi gaya (hidup), mereka sangat rentan (terjerat narkoba). Artis itu banyak yang pakai," ungkap Ricky Yanuarfi, saat sepanjang tahun 2017 banyak artis dan musisi yang diamankan karena mengkonsumsi narkotikan jenis tembakau.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x