Tahun 1444 Hijriah 2023 Masehi Ongkos Haji Ditanggu Jemaah Haji Disepakti Rp49,8 Juta

16 Februari 2023, 06:00 WIB
Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI sepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 hijriah/2023 Masehi yang ditanggung setiap jemaah sebesar Rp49.812.700,26 . /Foto : Humas Kemenag/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintah dan Komisi VIII DPR telah menyepakati rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp90.050.637,26. Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Panja BPIH) menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji sebesar Rp49.812.700,26.

“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta,”  ujarAnna Hasbie, Juru Bicara Kementerian Agama di Jakarta, Rabu 15 Februari 2023.

Dikatakan Anna Hasbie, hasil pembahasan panja menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 hijriah/2023 Masehi yang ditanggung setiap jemaah sebesar Rp49.812.700,26  atau 55,3 persen. Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937  atau 44,7 persen.

Baca Juga: Terdakwa Richard Eliezer di Vonis 18 Bulan Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU yang Menuntut 12 Tahun

“Skema ini berbeda dengan usulan pemerintah. Awalnya, pemerintah mengusulkan skema 70 persen BPIHdan 30 persen nilai manfaat. Sementara Panja BPIH menyepakati 55,3 persen BPIH dan 44,7 persen nilai manfaat,” terang Anna Hasbie.

Hal ini menurut Anna Hasbie, penurunan Bipih yang dibayar jemaah, berdampak pada naiknya penggunaan nilai manfaat. “Dalam usulan awal pemerintah, nilai manfaat yang diusulkan hanya Rp5,9 triliun, sementara dalam kesepakatan Panja, nilai manfaat mencapai Rp8,09 triliun,” ujar Anna Hasbie.

Menurut Anna Hasbie, hal tersebut dikarenakan adanya kebijakan lunas tunda 2020 tidak menambah biaya pelunasan. “Jadi ada penambahan kebutuhan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp8,9 triliun,” papar Anna Hasbie.

Sebelumnya menurut Anna Hasbie, pada  Rapat Kerja Pemerintah dengan Komisi VIII DPR RI 19 Januari 2023 lalu, Kementerian Agama mengusulkan rerata BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11. Hal tersebut diusulkan dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00  atau 70 persen dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 atau 30 persen.

Baca Juga: BMKG Prakirakan Dampak Siklon Tropis Freddy pada Rabu 15 Februari 2023 Hari Ini Sudah Berlalu

Usulan tersebut menurut Anna Hasbie berangkat dari pentingnya memperhatikan aspek keadilan, serta kesinambungan pengelolaan dana haji dalam kebijakan pemanfaatan hasil pengembangan dana haji atau nilai manfaat. “Hasil Raker Panja disepakati BPIH 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp90.050.637,26, artinya ada sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah yang disampaikan pada 19 Januari 2023,” jelas Anna Hasbie.

Penurunan tersebut terjadi, menurut Anna Hasbie karena ada sejumlah efisiensi yang disepakati dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH. Efisiensi itu antara lain berkenaan anggaran hotel di Makkah, layanan katering dari sebelumnya 3 kali menjadi 2 kali, selisih kurs Dollar dari estimasi awal Rp15.300 menjadi Rp15.150, efisiensi biaya sewa pesawat dari USD33.950 menjadi USD32.743.

“Termasuk juga bersumber dari keberhasilan negosiasi biaya Masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama, yang awalnya SAR 5.656 menjadi SAR 4.567 turun sigifikan, lebih SAR1.000. Juga penurunan living cost jemaah, dari SAR 1.500 menjadi SAR 750,” jelas Anna Hasbie.

Ditambahkan Anna Hasbie, kesepakatan Komisi VIII dan Pemerintah adalah hal terbaik yang bisa dilakukan tahun ini. Komposisi ideal biaya haji akan dilakukan secara bertahap hingga ke depan bisa lebih proporsional dan berkeadilan. 

“Komposisi ideal sebagaimana usulan pemerintah akan dilakukan bertahap. Semoga ke depan bisa diperoleh skema yang lebih baik lagi,” pungkas Anna Hasbie. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Tags

Terkini

Terpopuler