Tentang Rem Nasional, Penerapan PSBB Ketat Harus Memperhatikan Multisektor

- 11 Desember 2020, 12:30 WIB
/Dok. Humas Satgas Covid-19/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat perlu pertimbangan yang matang dengan melakukan pendekatan multisektor. Pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan pertimbangan dengan prinsip tahapan pembukaan dan penutupan sektor saat pandemi.

Demikian disampaikan Prof Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, menanggapi saran dari masyarakat yang menganjurkan pemerintah untuk menarik ‘rem darurat’ nasional. 

“Gunanya hal itu untuk menekan laju penularan virus Covid-19, namun hal itu tidak serta merta dapat dilakukan dan harus melalui berbagai pertimbangan,” ujar Wiku Adisasmito, dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Ditegaskan Wiku Adisasmito, bahwa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang ketat perlu pertimbangan yang matang dengan melakukan pendekatan multisektor. "Oleh karena itu kebijakan yang diambil dengan harus menggunakan pendekatan multisektor dan memperhatikan aspek lainnya," ujar Wiku Adisasmito.

Baca Juga: Ketua Arbitrators Institute: Perlunya Amandemen UU Mengenai Arbitase

Pemerintah pusat dan daerah menurut Wiku Adisasmito, perlu melakukan pertimbangan dengan prinsip tahapan pembukaan dan penutupan sektor saat pandemi. "Hal ini dikarenakan meskipun pada esensinya kasus Covid-19 merupakan masalah kesehatan, namun dampaknya dirasakan berbagai sektor lainnya,” pungkas Wiku Adisasmito. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: satgas covid-19


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah