Target 1,2 Juta Dosis Vaksin COVID-19 Untuk Tenaga Kesehatan

- 11 Desember 2020, 23:26 WIB
RAPAT Kerja Kementerian Kesehaatan dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta diungkapkan skema tentang pemberian vaksi COVID-19 yang diprioritaskan bagi tenga kesehatan di Jawa dan Bali.
RAPAT Kerja Kementerian Kesehaatan dengan Komisi IX DPR RI, di Jakarta diungkapkan skema tentang pemberian vaksi COVID-19 yang diprioritaskan bagi tenga kesehatan di Jawa dan Bali. /Dok. Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes RI/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tenaga kesehatan di Jawa dan Bali akan menjadi pemberian vaksin COVID-19  tahap pertama. Pemberian sesuai rekomendasi ITAGI dan SAGE apabila ketersediaan vaksin terbatas di tahap awal.

''Untuk itu, tahap pertama vaksinasi dilakukan terhadap tenaga kesehatan di Jawa dan Bali. Tahap selanjutnya untuk tenaga kesehatan di luar Jawa dan Bali,'' terangan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto pada Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Jakarta.

Dikatakan Menkes Terawan Agus Putranto, rencana pelaksanaan vaksinasi COVID-19 tahap awal adalah 3 juta dosis. Namun, berdasarkan tahapan ketersediaan yang baru tiba di Indonesia sebanyak1,2 juta dosis.

Baca Juga: Di Bandung, Per Jumat 11 Desember 2020 Kasus COVID-19 Kembali Melejit

Baca Juga: Pemkot Bandung Targetkan APE 2020 Tingkat Mentor

Karenanya menurut Terawan Agus Putranto, sesuai rekomendasi ITAGI dan SAGE apabila ketersediaan vaksin terbatas di tahap awal, maka target sasaran adalah kelompok berisiko. Dalam hal ini, kelompok berisiko dan berada di garda terdepan adalah tenaga kesehatan beserta tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

Terkait dengan usulan Jawa dan Bali yang menjadi prioritas menurut Terawan Agus Putranto, karena pertimbangan kasus konfirmasi COVID-19 tertinggi dan besarnya populasi penduduk Indonesia di Pulau Jawa dan Bali. Kemudian 1,8 juta dosis vaksin tahap selanjutnya diberikan kepada seluruh kelompok tenaga kesehatan di provinsi lainnya.

Sementara kemasan vaksin menurut Terawan Agus Putranto, dalam bentuk single dose vial dan pemberian sebanyak 2 dosis per orang dengan interval pemberian 14 hari (jarak pemberian dosis pertama ke dosis kedua), maka vaksin 1,2 juta dosis tersebut diberikan kepada 600 ribu orang. Sasaran penerima vaksin adalah kelompok tenaga kesehatan di fasilitas layanan kesehatan baik rumah sakit, Puskesmas, fasilitas layanan kesehatan TNI dan Polri di Jawa dan Bali.

Baca Juga: Pelatihan Berbasis Kompetensi, Upaya BLK Disnakertrans Mengurangi Pengangguran

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x