KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Ke Badan Narkotika Nasional

- 23 Desember 2020, 21:44 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri (kiri) secara simbolis menyerahkan aset tanah seluas 11.969 meter persegi senilai Rp11,48 milyar kepada BNN di Gedung BNN.***
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri (kiri) secara simbolis menyerahkan aset tanah seluas 11.969 meter persegi senilai Rp11,48 milyar kepada BNN di Gedung BNN.*** /foto biro hubungan masyarakat KPK/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri serahkan aset tanah seluas 11.946 meter persegi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN). Aset berupa tanah senilai Rp11,48 miliar terletak di desa Ba’Engas Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan Provinsi Jawa Timur.

Dilansir Portal Bandung Timur melalui laman kpk.go.id, penyerahan aset seluas 11.496 meter persegi tersebut terdiri dari lima aset dengan nilai Rp11,48 miliar. Serah terima aset merupakan bagian dari tugas eksekusi KPK dalam  pelaksanaan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. 

Aset ini merupakan rampasan dari perkara Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang atas nama Fuad Amin.

Baca Juga: Tiga Anggota Kepolisian Prancis Meninggal Satu Terluka

Baca Juga: KPK Serahkan Aset Rampasan Negara Ke Badan Narkotika Nasional

“Serah terima ini sebagai salah satu pertanggungjawaban KPK dalam menjalankan tugas, karena salah satu tugas KPK adalah pemulihan aset, ini harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” kata Firli setelah menyerahkan aset secara simbolis di Gedung BNN.

Dalam rangka pemulihan aset negara, Firli berharap BNN dapat menggunakan aset tersebut dengan benar dan bermanfaat untuk menunjang kinerja dalam melaksanakan tugas lembaga.

BNN akan menggunakan aset yang didapat untuk pusat rehabilitasi di Jawa Timur, karena Provinsi Jawa Timur termasuk zona merah dalam penyalahgunaan narkoba di Indonesia kata Kepala BNN Heru Winarko.(jodi prabowo)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah