Nilai Luhur Khawatir Hilang, BKDSA Papua Selamatkan Danau Bian

- 26 Desember 2020, 09:51 WIB
DANAU Bian di Distrik Muting, Kabupaten Merauke, yang mulai dikelilingi perkebunan sawit dikhawatirkan memusnahkan nilai leluhur suku Marind dan Mandobo.
DANAU Bian di Distrik Muting, Kabupaten Merauke, yang mulai dikelilingi perkebunan sawit dikhawatirkan memusnahkan nilai leluhur suku Marind dan Mandobo. /Dokumentasi BBKSDA Papua/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dikelilingi perkebunan kepala sawit kawasan Suaka Margasatwa (SM) Danau Bian, Distrik Muting, Kabupaten Merauke, rentan kehilangan nilai-nilai leluhur. Suaka Margasatwa Danau Bian menjadi benteng terakhir keutuhan jati diri masyarakat Suku Marind dan Mandobo.

Khawatir akan hilangnya nilai luhur suku Marind dan Mandoko, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua mendorong pemberdayaan masyarakat dengan rencana usaha produktif.

Dikembangkan sesuai dengan modal sosial masing-masing kampung, seperti usaha perikanan, pertanian/perkebunan, dan usaha kerajinan atau souvenir.

Baca Juga: Liga Inggris, Pemain Manchester United Berlatih Pada Hari Natal

“Pelibatan adat dan instansi terkait dalam pengembangan usaha produktif sangat penting guna mengintegrasikan semua program yang direncanakan. Selain itu, masyarakat adat berposisi sebagai subjek dalam pengelolaan kawasan konservasi, mereka adalah poin utama, jadi kita perhatikan betul aspirasi mereka dan kita upayakan kehidupan mereka sejahtera,” jelas Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, sebagaimana dilansir dari laman menlhk.go.id.

Untuk mewujudkan program tersebut menurut Edward Sembiring, BBKSDA Papua bersama stakeholder terkait menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pemberdayaan Masyarakat (RPM).  

“Poin pentingnya, sasaran enam kampung target, Kampung Pachas, Waan, Boha, Selil, Kindiki, dan Kolam terlibat dalam RPM tahun 2021 - 2025 Danau Bian,” ujar Edward Sembiring pada kegiatan yang berlangsung di Distrik Muting, Kabupaten Merauke, salah satu distrik di sekitar kawasan Suaka Margasatwa Danau Bian, dengan jarak tempuh sekitar empat hingga lima jam dari Kota Merauke.

Baca Juga: Liga Inggris, Dua Pemain Manchester City Positif Covid-19

Terkait dengan Penyusunan Dokumen Rencana Pemberdayaan Masyarakat, menurut Edward Sembiring, Pemerintah Kabupaten Merauke sangat mendukung rencana pengelolaan Suaka Margasatwa Danau Bian.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x