Empat Perusahaan dan Satu Institusi Suplai Pengadaan Vaksin di Indonesia

- 30 Desember 2020, 19:36 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan Pers di Kantor Presiden, Jakarta, 29 Desember 2020.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan Pers di Kantor Presiden, Jakarta, 29 Desember 2020. /Humas Kemenkes/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan Pers di Kantor Presiden, Jakarta, 29 Desember 2020 sebelum memaparkan mengenai Vaksin dan persiapan pelaksanaanya, mengucapkan bela sungkawa terhadap para tenaga kesehatan yang merupakan garda terdepan dalam memerangi covid-19 wafat sebanyak 507 tenaga medis sepanjang covid-19 sampai saat ini.

Dalam keterangan pers menjelaskan bahwa kebutuhan dosis vaksin adalah sebanyak 180 juta (seratus delapan puluh juta) dosis vaksin untuk tahap pertama.

Total keseluruhan untuk rakyat Indonesia 426.800.000 (empat ratus dua puluh enam juta delapan ratus ribu) dosis vaksin.

Baca Juga: Kementerian dan Lembaga Terkait Dihimbau Lakukan Pemutakhiran DTKS

Dari mana hal ini bisa terpenuhi? Pemerintah Indonesia akan menandatangani kontrak dengan 4 perusahaan secara bilateral dan satu institusi sifatnya multilateral.

Penandatanganan kontrak yang sudah dilaksanakan dengan Sinovac sebesar 125.000.000 (seratus dua puluh lima juta) dosis vaksin dan memiliki opsi untuk menambahkan, serta dengan Novavax sebanyak 130.000.000 (seratus tiga puluh juta) dosis vaksin juga fungsi diambil opsi.

Sementara penandatanganan dengan AstraZeneca 100.000.000 (seratus juta) dosis vaksin, sebagian firm dan sebagian opsi, serta dengan Pfizer 100.000.000 (sertaus juta) dosis vaksin sebagian firm, sebagian opsi, diharapkan bisa tanda tangan kontrak dengan AstraZeneca dan Pfizer terlaksana dalam waktu dekat ini. 

Baca Juga: Kasus Pencurian Ramen Bajuri dan Tewasnya Driver Online, Paling Menonjol di Tahun 2020  

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah