Kementerian dan Lembaga Terkait Dihimbau Lakukan Pemutakhiran DTKS

- 30 Desember 2020, 19:00 WIB
MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian  pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri melalui Vidcon dengan topik ‘Persiapan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021’ di Ruang Rapat Mendagri, Jakarta.
MENTERI Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri melalui Vidcon dengan topik ‘Persiapan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021’ di Ruang Rapat Mendagri, Jakarta. /Foto Dokumen Kemendagri/

PORTAL BANDUNGTIMUR - Kementerian/Lembaga Terkait diharapkan melakukan koordinasi pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemutahiran DTKS agar ada kesepahaman antara yang dikerjakan di tingkat pusat dan daerah. 

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Rapat Koordinasi Tingkat Menteri melalui Vidcon dengan topik ‘Persiapan Pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2021’ di Ruang Rapat Mendagri, Jakarta.

"Kami mohon kiranya nanti kalau dari pemerintah pusat sudah melakukan sinkronisasi data, kemudian skema programnya, tiap-tiap K/L kami sarankan kita melaksanakan semacam Rakor (rapat koordinasi) pusat dan daerah yang dihadiri oleh seluruh kepala daerah, sehingga mereka paham apa yang kita kerjakan tingkat pusat dan apa yang harus mereka kerjakan di tingkat daerah," himbau Tito Karnavian.

Baca Juga: Kematian Terbanyak Kasus COVID-19 Akibat Komorbid

Dalam kesempatan tersebut, Tito Karnavian membahas dua hal yakni: pemutakhiran data dan eksekusinya. Pertama, terkait dengan pemutakhiran data, ia berharap agar kelurahan juga dapat melakukan verifikasi dan up-date data dengan mekanisme yang sama yang dilakukan desa. Tentunya dengan melibatkan pemerintah kota tersebut.

"Ini sarankan kami, libatkan Pemerintah Tingkat II dan Tingkat I, karena meskipun menggunakan agen-agen jaringan dari Kementerian, kalau tidak melibatkan pemerintahan daerah, nanti akan muncul perasaan tidak dilibatkan. Sementara mereka dianggap sebagai kepala daerah yang bertanggung jawab. Jadi, mereka dilibatkan dalam verifikasi, paling tidak memberikan endorse bahwa data itu akurat," tegas Tito Karnavian.  

DisampaikanTito Karnavian, mengenai eksekusi yang akan dilakukam oleh K/L sebagai perwakilan pemerintah pusat, Mendagri berharap ada sinkronisasi antara K/L yang satu dengan yang lainnya, terutama tentang skema bantuan sosial (Bansos).

Baca Juga: 1.250 alat Swab Antigen Dari PLN UID Jabar Untuk Pemprov Jabar

"Saran kami, perlu dilakukan sinkronisasi, sinkronisasi antara K/L memberikan skema Bansos, baik dari Kemensos, Kementerian UKM, Kemendikbud, kemudian juga ada Kementerian Pertanian, dan lain-lain. Sehingga dapat diketahui nanti dari sinkronisasi ini siapa yang dapat “double”. Kalau dapatnya ‘double’ mungkin tidak apa-apa, tapi yang agak rawan adalah mereka yang harusnya mendapat, tapi tidak dapat, itu yang biasanya akan ribut," jelas Tito Karnavian .

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x