Kemenkes Akan Kirim SMS Penerima Vaksin

- 2 Januari 2021, 06:00 WIB
Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang penerapan sasaran pelasana vaksin
Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang penerapan sasaran pelasana vaksin /humas kemenkes/

PORTAL BANDUNG TIMUR -  Kementerian Kesehatan mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama. SMS blast secara serentak akan di kirim, terhitung mulai Kamis 31 Desember 2020.

Pengiriman SMS blast tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020. Tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), yang ditetapkan oleh Menteri Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020.

Dalam Keputusan Menteri Kesehatan, turut diatur bahwa pengiriman pemberitahuan SMS Blast akan dilakukan serentak mulai 31 Desember 2020. Ini merupakan bagian dari pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Indramayu Kini Miliki Air Terjun

Adapun sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara bertahap dengan menerapkan prinsip kehati hatian.

Proses vaksinasi sendiri diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan. Diikuti, petugas tracing kasus COVID-19.

Baca Juga: Konsorsium Patimban Pemenang Proyek Pelabuhan Patimban

Petugas pelayan publik esensial sebanyak 195 ribu. Sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x