Bantuan Dilanjutkan, Jangan Dibelikan Rokok, Tidak Ada Potongan

- 4 Januari 2021, 19:30 WIB
Presiden Jokowi saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin 4 Januari 2021 di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Jokowi saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin 4 Januari 2021 di Istana Negara, Jakarta. /Foto Jay Humas /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Presiden RI Joko Widodo memerintahkan jajarannya untuk mengawal proses penyaluran bantuan sosial agar cepat dan tepat sasaran. Presiden juga menegaskan agar bansos diberikan secara utuh tidak ada potongan tidak boleh dibelikan rokok.

“Tahun 2021 ini, penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan, bantuan ini kita mulai hari ini, disalurkan kepada 34 provinsi. Saya perintahkan kepada para Menteri, kepada para Gubernur agar mengawal proses penyaluran ini agar cepat, bisa tepat sasaran, dan tadi diawasi tidak potongan-potongan apapun,” tegas Presiden Joko Widodo saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin 4 Januari 2021, di Istana Negara, Jakarta.

Kembali ditegaskan dan diingatkan Joko Widodo, agar bansos tersebut diberikan secara utuh, tidak ada potongan. 

Baca Juga: Sanksi Mengancam ASN Purwakarta yang Bolos

“Supaya diingatkan ini kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini diberitahu tidak ada potongan-potongan, karena ini dikirimkan langsung kepada penerima, baik nanti lewat bank-bank milik pemerintah maupun lewat kantor Pos,” tegas Joko Widodo.

Diingatkan Joko Widodo agar para penerima bansos memanfaatkan bantuan yang diberikan secara tepat sesuai panduan Kementerian Sosial.  

”Hati-hati, ini yang Bapak-bapak terutama, jangan dipakai untuk beli rokok, belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini. Jadi, diutamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan pangan untuk keluarga,” tegas Joko Widodo.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gencar Lakukan Tes Rapid Antigen

Disampaikan Joko Widodo bahwa untuk bantuan dari pemerintah yang akan disampaikan terdapat tiga jenis bantuan yang diluncurkan yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah