Ini, Alur Calon Penerima SMS Prioritas Vaksin COVID-19

- 5 Januari 2021, 12:00 WIB
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi  saat memberikan keterangan pers.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Siti Nadia Tarmizi saat memberikan keterangan pers. / Kris/Biro Pers Sekretariat Presiden/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid menjelaskan alur proses registrasi dan verifikasi yang harus ditempuh oleh peserta vaksinasi COVID-19. 

Penjelasan disampaikan dalam keterangan pers di Istana Negara yang disiarkan secara langsung melalui Kanal Youtube Sekretariat Presiden.

“Pada 31 Desember 2020 lalu, Kementerian Kesehatan telah mengirimkan pemberitahuan melalui pesan singkat (short messaging service/SMS) kepada kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19. SMS pemberitahuan ini telah terhubung dengan aplikasi Pedulilindungi dan merupakan bagian dari tahap persiapan program vaksinasi yang akan dimulai pada Januari 2021,” terang dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid.

Baca Juga: Putri Kerajaan Saudi, Jauhara Berminat Melakukan Hubungan Usaha

Adapun kelompok prioritas penerima vaksin yang dimaksud menurut Siti Nadia Tarmizi, vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Vaksinasi akan diberikan pada 1,3 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, dan petugas tracing kasus COVID-19.

Selain itu kepada 17,4 juta petugas pelayan publik sebagai garda terdepan. Seperti TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kota Cimahi Putuskan Belum Gelar PTM

Dijelaskan Siti Nadia Tarmizi, alur proses registrasi dan verifikasi yang harus ditempuh oleh peserta vaksinasi COVID-19. Untuk tahap pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Kemenkes RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x