Tidak Benar, Aplikasi PeduliLindungi Rawan Phising dan Malware

- 4 Januari 2021, 04:00 WIB
KLARIFIKASI Menkominfo tentang isu Aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware dan bisa mencuri data pribadi.    
KLARIFIKASI Menkominfo tentang isu Aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware dan bisa mencuri data pribadi.    /Ilustrasi Dokumen Kemenkominfo/

PORTAL BANDUNG TIMUR -Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan Aplikasi PeduliLindungi aman untuk digunakan. Isu yang beredar di masyarakat mengenai aplikasi Peduli Lindungi rawan phising dan malware dan bisa mencuri data pribadi adalah tidak benar. 

“Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan,” tegas Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi di Jakarta, Minggu 3 Januari 20221.

Disampaikan Dedy Permadi, aplikasi itu dijamin aman dengan Keputusan Menteri Kominfo No 171 Tahun 2020 yang melengkapi keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) melalui Dukungan Pos dan Informatika.

Baca Juga: Tim Gabungan Siaga Di Jalur Kamojang Ibun

"Keputusan Menteri tersebut bersifat khusus dan juga untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi yang sesuai dengan perundang-undangan. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan isu yang beredar dan mengajak untuk menginstal PeduliLindungi," tegas Dedy Permadi, menanggapi hoaks yang menyatakan aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware.

Dikatakan Dedy Permadi menegaskan kembali informasi hoaks yang beredar tentang aplikasi PeduliLindungi tidak benar. Menurutnya aplikasi tersebut dapat diunduh secara resmi melalui App Store dan Play Store secara resmi.

Saat ini aplikasi PeduliLindungi menurut Dedy Permadi digunakan Pemerintah untuk melaksanakan Program Vaksinasi COVID-19 yang tahap pertama berlangsung bulan Januari hingga April 2021 nanti. 

Baca Juga: Angkut Penumpang Lebihi Kapasitas, Polresta Bandung Amankan Sejumlah Elf

"Untuk itu, Kominfo mengimbau masyarakat tidak ragu untuk menginstal PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis," ujar Dedy Permadi.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah