PORTAL BANDUNG TIMUR - Bidang Perlindungan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan dibentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19. Pembentukan bidang baru bertujuan untuk meningkatkan keselamatan tenaga medis.
Demikian disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, terkait pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.
"Pembentukan bidang tersebut sebagai upaya menurunkan penambahan angka kematian tenaga kesehatan akibat Covid-19 dengan pendekatan promotif dan preventif, serta kuratif dan rehabilitatif melalui respon cepat," tegas Wiku Adisasmito, saat memberikan keterangan pers sebagaimana disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga: KPM Diharapkan Peroleh Bantuan Pusat
Baca Juga: Banjir Cibuaya Ditetapkan Tanggap Darurat Bencana
Dikatakan Wiku Adisasmito, pembentukan Bidang Perlindungan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sebagai upaya pemerintah melengkapi upaya penanganan pandemi Covid-19. Keberadaan tenaga kesehatan saat ini semakin berkurang karena gugur menjadi korban terpapar Covid-19.
Dari data yang disampaikan sebelumnya menurut Wiku Adisasmito, hingga saat ini sudah tercatat ada 237 dokter yang meninggal. Dimana tren dokter yang meninggal cenderung mengalami peningkatan dan terutama terjadi di bulan Desember 2020.
“Jika masyarakat terus abai dan tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan yang ketat, maka fasilitas kesehatan yang ada tidak akan cukup menangani kasus-kasus baru. Satu-satunya cara bagi masyarakat adalah dengan mencegah penularan dan menjalankan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," pesan Wiku Adisasmito. (heriyanto)***