Presiden Joko Widodo Serahkan 2.929 SK Perhutanan Sosial

- 7 Januari 2021, 23:40 WIB
PRESIDEN Joko Widodo pada penyerahan SK Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK TORA Se-Indonesia, pada Kamis 7 Januari 202, di Istana Negara, Jakarta.
PRESIDEN Joko Widodo pada penyerahan SK Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK TORA Se-Indonesia, pada Kamis 7 Januari 202, di Istana Negara, Jakarta. /Humas/Rahmat/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masyarakat yang memperoleh hak pengelolaan hutan dan lahan dari pemerintah menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan produktif. Ini dimaksudkan agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan sambutan pada Penyerahan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, SK Hutan Sosial, dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) pada Kamis 7 Januari 2021, di Istana Negara, Jakarta.

“Ini akan saya ikuti, akan saya cek terus untuk memastikan bahwa lahan ini memang betul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif, tidak ditelantarkan, tetapi terus dikembangkan. Sehingga memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi kita, bagi ekonomi masyarakat,” ujar Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Usai Direnovasi, Masjid Istiqlal Semakin Penuh Nilai

Ditegaskan Joko Widodo, pemberian SK tersebut diikuti oleh pendampingan kepada masyarakat. “Sekali lagi tidak cukup hanya pemberian ini saja, ndak, tapi juga saya minta agar dirumuskan aspek usahanya. Jadi setelah Bapak-Ibu semuanya pegang SK ini agar betul-betul digunakan untuk kegiatan ekonomi yang produktif, tetapi juga yang ramah lingkungan,” tegas Joko Widodo.

Diingatkan Joko Widodo, masyarakat agar menanam tanaman yang produktif sesuai dengan karakteristik nilai ekonomi di setiap daerah. Selain itu, ia menyarankan kepada masyarakat penerima SK agar mengembangkan berbagai usaha, seperti agroforestri, ekowisata, agrosilvopastural, bioenergi hingga bisnis hasil hutan bukan kayu.

“Banyak sekarang ini yang menanam entah sengon, albizia, atau akasia, silakan tanam semuanya, tapi harus dikalkulasi dan harus dihitung, mana yang lebih menguntungkan, silakan kerjakan,” ujar Joko Widodo.

Baca Juga: Realisasi Anggaran 2020 Kemendagri 98,75 Persen

Kementerian terkait, yaitu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) diminta,  Presiden Joko Widodo, untuk membantu masyarakat dalam hal akses permodalan, baik itu dengan KUR (Kredit Usaha Rakyat) ataupun memanfaatkan Dana Desa.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah