PORTAL BANDUNG TIMUR - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Indramayu Taufik Hidayat menetapkan banjir luapan sungai Cibuaya sebagai tanggap darurat bencana banjir. Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Bupati Indramayu Nomor : 366/Kep.3-BPBD/2021.
Penetapan tanggap darurat bencana banjir dilakukan terhadap Tukdana, Bangodua, dan Widasari terdampak luapan sungai Cibuaya. Ketetapan tanggap darurat berlaku hingga 14 hari kedepan sejak ditetapkan.
“Dikeluarkannya keputusan tanggap darurat sebagai upaya oleh berbagai pihak untuk menggerakan berbagai sumber daya dalam mengatasi banjir. Banjir yang menimpa wilayah di tiga kecamatan diakibatkan luapan Sungai Cibuaya,” ujar Taufik Hidayat saat meninjau lokasi banjir di Kecamatan Widasari, sebagaimana dikutip dari laman diskominfo.indramayukab.go.id.
Baca Juga: Pasien Sembuh Capai 82,7 Persen, Kasus Positif 15,5 Persen
Baca Juga: PPKM Bukan Hanya Didukung Pemerintah, PPKM Diharapkan Didukung Masyarakat
Sebagai langkah tanggap darurat, menurut Taufik Hidayat, pihaknya telah mendirikan posko dan dapur umum yang diperuntukan bagi para korban banjir. Selain itu telah berdiri juga pos kesehatan dan pos relawan yang siap membantu para korban banjir.
“Kita tetapkan tanggap darurat untuk 3 kecamatan yakni Tukdana, Bangodua, dan Widasari selama 14 hari. Mudah-mudahan ini cepat teratasi dan selesai,” pungkas Taufik Hidayat seraya berharap pihak BBWS untuk melakukan normalisasi saluran dan peninggian tanggul di beberapa lokasi yang kritis. (jodi prabowo)***