Penambangan Emas Ilegal di Parigi Mountong Sulteng Longsor Memakan Korban Jiwa

- 25 Februari 2021, 22:29 WIB
Petugas dan warga hingga Kamis 25 Februari 2021 berupaya melakukan pencarian terhadap korban yang masih terkubur di lokasi penambangan emas ilegal di Desa Burangga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Mountong, Sulawesi Utara yang mengalami longsor Rabu 24 Februari 2021 malam.
Petugas dan warga hingga Kamis 25 Februari 2021 berupaya melakukan pencarian terhadap korban yang masih terkubur di lokasi penambangan emas ilegal di Desa Burangga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Mountong, Sulawesi Utara yang mengalami longsor Rabu 24 Februari 2021 malam. /foto Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB/

Sebanyak 100 orang melakukan penambangan ke lubang galian. Pada sore hari, penambang terus berdatangan karena hasil emas di lubang galian cukup banyak sehingga warga berhimpitan untuk mendapatkan material dengan diameter yang relatif tidak terlalu besar. 

Baca Juga: Sebagai Kota Metropolitan Bandung Tidak Miliki TPSA, Ini Upayanya

Sekitar pukul 18.30 Wita, warga mendulang tertimbun tanah tumpukan material yang berada pada sudut galian yang terjal dengan ketinggian material mencapai sekitar 20 meter, diperkirakan sekitar 30 orang tidak bisa menghindar dan terjatuh saat akan menyelamatkan diri. 

Dilaporkan, sekitar 30 orang tertimbun dan belum dapat dievakuasi. Hal tersebut disebabkan galian lubang yang cukup dalam, dsamping itu air yang berada di lubang galian cukup besar dan tanah tumpukan material yang berada di lokasi kejadian. (heriyanto)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x