Penyandang Disabilitas Juga Butuh di Vaksinasi

- 8 Juli 2021, 21:09 WIB
Vaksinator saat menyuntikan vaksin kepada penyandang cacat netra pada kegiatan Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra  Wyata Guna, Kota Bandung, Kamis 8 Juli 2021.  Di seluruh Indonesia saat ini ada sekitar 562.242 penyandan disabilitas yang akan menjalani vaksinasi.
Vaksinator saat menyuntikan vaksin kepada penyandang cacat netra pada kegiatan Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra  Wyata Guna, Kota Bandung, Kamis 8 Juli 2021.  Di seluruh Indonesia saat ini ada sekitar 562.242 penyandan disabilitas yang akan menjalani vaksinasi. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit percepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target 1 juta dosis per hari. Pencanangan vaksinasi masal untuk 562.242 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia yang canangkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin diharapkan mampu dilaksanakan setiap daerah.

“Pemerintah memiliki rencana melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan target vaksinasi 1 juta dosis per hari melalui penyediaan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 yang memenuhi persyaratan mutu, efikasi dan keamanan. Semua pihak perlu bersinergi dan berkolaborasi untuk dapat mempercepat program vaksinasi nasional sehingga kekebalan kelompok bisa segera tercapai, salah satunya melalui kegiatan vaksinasi masal bagi penyandang disabilitas,” ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin, Kamis 8 Juli 2021.

Ditegaskan Menkes Budi Gunadi Sadikin, pencanangan vaksinasi bagi Penyandang Disabilitas, dilakukan bagi  disabilitas fisik maupun mental. “Ini pertama kali kita memberikan vaksin khusus ke Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ),  ODGJ umumnya komorbid nya banyak, karena mereka tidak bisa menceritakan dengan terbuka apa yang mereka rasakan, oleh karena itu saya rasa bagus bisa mulai memberikan prioritas kepada orang yang dengan gangguan jiwa,” papar  Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Baca Juga: Heboh, di Cicalengka Kabupaten Bandung Ditengah PPKM Darurat Jawa dan Bal Ada Pesta Ulang Tahun

Sementara Direktur Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan dr. Siti Kalimah mengatakan saat ini ada sebanyak 562.242 penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia. “Disejumlah daerah kegiatan vaksinasi akan dilakukan serentak untuk fisabilitas baik fisik maupun mental,” terang Siti Kalimah.

Penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP. Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.

Baca Juga: Piala Eropa 2020, Gol Bunuh Diri dan Tackle, Hancurkan Mimpi Die Mannschact

Vaksinasi berjalan dengan adanya kerjasama dengan komunitas, organisasi lokal, dan pihak swasta untuk melakukan mobilisasi masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas. Dilakukan dengan cara mendaftarkan dan mengatur transportasi antar jemput masyarakat lanjut usia dan penyandang disabilitas ke fasilitas pelayanan kesehatan tempat pelayanan vaksinasi Covid-19.

Kerjasama dengan Kementerian Sosial dan Dukcapil juga berjalan untuk proses vaksinasi di Panti milik Kemensos serta pendataan bagi Kaum ODGJ terlantar yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). “Kalau Panti milik Kemensos, Puskesmas di wilayah Panti yang dateng. Kemudian di rumah dengan kunjungan rumah, nanti Puskesmasnya datang kunjungan rumah,” ujar Siti Kalimah. (hp.siswanti)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x