Heboh, di Cicalengka Kabupaten Bandung Ditengah PPKM Darurat Jawa dan Bali Ada Pesta Ulang Tahun

- 8 Juli 2021, 20:23 WIB
Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi saat mengumpulkan pemangku hajat dan tamu undangan Ulang Tahun Dewi ke 31 di Kampung Malingping RT 02/RW08,  Desa Tenjolaya, Kecamatan  Cicalengka,  Kabupaten Bandung, Kamis 8 Juli 2021.
Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi saat mengumpulkan pemangku hajat dan tamu undangan Ulang Tahun Dewi ke 31 di Kampung Malingping RT 02/RW08,  Desa Tenjolaya, Kecamatan  Cicalengka,  Kabupaten Bandung, Kamis 8 Juli 2021. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tim Gabungan dipimpin langsung Camat Cicalengka Entang Kurnia dan Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi menghentikan pesta ulang tahun Dewi ke 31 warga di Kampung Malingping RT 02/RW08,  Desa Tenjolaya, Kecamatan  Cicalengka,  Kabupaten Bandung, Kamis 8 Juli 2021. Selain membubarkan tamu undangan dan memeriksa tuan rumah serta penyelenggara acara ulang tahun, petugas juga menyita sejumlah botol minuman beralkohol.

“Sungguh keterlaluan. Untuk kegiatan pesta ulang tahun ini kita tidak hanya akan melakukan himbauan dan peringatan kepada para pelanggar, tapi langsung memberikan sanksi,” tegas  Camat Cicalengka Entang Kurnia didampingi Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi dan Kanit Pol PP Yuliani kepada Portal Bandung Timur di lokasi kejadian.

Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi tidak mampu menyembunyikan amarahnya, langsung memerintahkan anak buahnya untuk menghentikan pegelaran musik di atas panggung. Selain itu petugas juga mengumpulkan Dewi yang punya hajat, penyelenggara serta sejumlah tamu undangan.

Baca Juga: Piala Eropa 2020, Gol Bunuh Diri dan Tackle, Hancurkan Mimpi Die Mannschact

“Kita akan memproses mereka. Selain melakukan pelanggaran menyelenggarakan kegiatan ditengah pelaksanaan PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Jawa dan Bai) juga adanya indikasi beberapa pelanggaran lainnya,” ujar  Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi.

Pelanggaran yang dimaksud Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi tersebut diantaranya pencurian aliran listrik untuk kegiatan. Selain itu petugas juga mendapatkan sejumlah botol minuman keras yang sudah dalam kondisi kosong.

“Mereka yang kami bawa ke Mapolsek (Cicalengka) ada 17 orang. Mereka akan dipilah, mana yang melakukan pelanggaran PPKM Darurat dan mana yang hanya sebagai undangan saja,” terang  Kapolsek Cicalengka Kompol Aep Suhendi. (neni mardiana)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x