Dipertanyakan, Alun-alun Cicalengka Kabupaten Bandung Dikelola Swasta

- 10 Maret 2021, 22:51 WIB
Sejumlah anak bermain di Alun-alun Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung kembali diminta hak pengelolaan oleh Desa dan Bumdes Cicalengka.   
Sejumlah anak bermain di Alun-alun Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung kembali diminta hak pengelolaan oleh Desa dan Bumdes Cicalengka.   /Portal Bandung Timur/heriyanto

 

PORTAL BANDUNG TIMUR - Pemerintahan Desa Cicalengka Kulon dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) meminta kembali hak pengelolaan Alun-alun Cicalengka. Pengelolaan ruang publik aset Pemerintah Kabupaten Bandung di wilayah dinilai tidak tepat dikelola oleh perseorangan atau swasta.

Disampaikan Kepala Desa Cicalengka Kulon H. Deni Hamdani dan Sekretaris BUMDes Cicalengka Kulon Ayi Maulana, munculnya tuntutan hal pengelolaan Alun-alun Cicalengka merupakan aspirasi dari masyarakat.  "Alun-alun Cicalengka itu merupakan aset Pemkab Bandung, namun lokasinya ada di lingkungan Desa Cicalengka Kulon karenanya masyarakat berkeinginan untuk mengelola,” terang Deni Hamdani kepada Portal Bandung Timur di lingkungan Kantor Kecamatan Cicalengka, Rabu 10 Maret 2021. 

Aspirasi masyarakat menurut Deni Hamdani semakin kuat setelah mendapatkan kabar pengelolaan kawasan Alun-alun Cicalengka yang belum lama ini sudah melewati proses penataan dan menjadi sarana publik itu dikelola perseorangan atau swasta. “Kami mendapat kabar bahwa hak pengelolaan Alun-alun Cicalengka diberikan kepada perseorangan pada bulan Februari 2021 lalu, membuat kami  kaget sekaligus kecewa,” ujar Deni Hamdani. 

Baca Juga: 20 Orang Tewas, Bus Sri Padma Bawa Rombongan Pulang Ziarah dari Pamizahan Masuk Jurang

Dengan pengelolaan oleh perseorangan menurut Deni Hamdani, sangat disayangkan. Apalagi sebelumnya, tanpa ada komunikasi atau konfirmasi dengan pemerintahan desa terlebih dahulu, di antaranya dengan Komisaris BUMDes yang merangkap kepala desa. 

"Sebenarnya, kita dari pemerintah desa sudah merintis dari nol pembenahan Alun-alun Cicalengka dengan proses yang tak mudah. Setelah nyaman, enjoy, enakeun, pengelolaan Alun-alun Cicalengka oleh pihak lain, seperti ibarat bertani beli benih sendiri, dan menanam sendiri, serta beli pupuk sendiri, setelah waktu panen oleh orang lain," kata Deni Hamdani. 

Karenanya menurut Deni Hamdani, pihaknya sangat berharap pengelolaan Alun-alun Cicalengka sebagaimana aspirasi yang masuk ke pihaknya, untuk dikembalikan lagi ke BUMDes. “Karena sebelumnya dikelola BUMDes, dan banyak yang bertanya kepada saya selaku kepala desa, kenapa bisa dikelola oleh  perseorangan? Kalau dikelola oleh BUMDes sudah jelas, untuk memajukan dan mengharumkan nama baik Desa Cicalengka Kulon," ujar Deni Hamdani. 

Baca Juga: Ahyani Raksanagara, Epidemiologi Covid-19 Kota Bandung Sesuai Standar WHO

Diharapkan Deni Hamdani, karena kawasan Alun-alun Cicalengka itu merupakan aset Pembak Bandung, pemerintah Desa Cicalengka Kulon maupun BUMDes bisa mengelola sarana publik untuk kepentingan masyarakat.  "Kawasan Alun-alun Cicalengka itu merupakan area komersial, sehingga ada potensi pendapatan dari lahan parkir maupun pedagang kaki lima," ujar Deni Hamdani.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah