Waduh! Peserta UHC Aktif Di Jabar Masih Minim Jauh Dari Target Nasional. Kumaha Atuh?

- 2 Mei 2024, 16:55 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Harris Hotel Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis 2 Mei 2024
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menghadiri acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Harris Hotel Ciumbuleuit, Kota Bandung, Kamis 2 Mei 2024 /jabar.go.id/

Portal Bandung Timur - Pemerintah Pusat menyoroti angka Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Jabar yang saat ini berada di kisaran 96 persen, namun peserta aktif di bawah angka rata-rata nasional, yakni 73 persen.

Hal tersebut terungkap saat Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bandung.

"Diperlukan kerja sama antara kabupaten/kota dengan pemprov untuk meningkatkan angka UHC sampai target minimal 98 persen tahun ini. Peningkatan pada angka di kabupaten/kota akan berdampak pada kenaikan angka provinsi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman, Kamis 2 Mei 2024.

"Karena itu kami (Pemprov Jabar) mohon teman-teman di kabupaten/kota bahu membahu bersama Pemprov untuk meningkatkan UHC. Kalau UHC di kabupaten/kota bisa meningkat tajam, insyaallah, provinsi juga meningkat," tegas Herman.

Herman menegaskan, Pemprov Jabar sudah menggelontorkan dana cukup besar yakni Rp1,2 triliun untuk kabupaten/kota. Hal tersebut untuk memenuhi target 98 persen tersebut akan diakselerasi dengan maksimal pada 2024 ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat Jabar.

"Ayo bahu membahu untuk memenuhi kewajibannya karena untuk mencapai target UHC tersebut diperlukan kesadaran dan literasi masyarakat bahwa program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ada yang gratis karena didukung pemerintah melalui PBI, juga BPJS Kesehatan Mandiri bagi yang mampu," tegas Herman.

"Karena itu kami mengimbau pada masyarakat jangan menunggu sakit dulu, tapi yuk, gabung di JKN. Bagi yang miskin negara hadir, tapi bagi yang mampu silakan ikut secara mandiri," jelas Herman.

Sementara itu Asisten Deputi Jamsos Kemenko PMK Niken Ariati mengungkapkan, kedatangannya bersama dua lembaga negara lainnya untuk membantu mengatasi penurunan angka UHC di Jabar.

Niken memberikan beberapa solusi, di antaranya mendorong pemda untuk memanfaatkan pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), pajak rokok, dan DAU Earmark untuk dialokasikan ke peningkatan fasilitas dan pelayanan kesehatan di tiap daerah.

Halaman:

Editor: Dharmasurya Denni


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah