PORTAL BANDUNG TIMUR - Hingga saat ini masyarakat masih kepastian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan diperpanjang atau tidak. Pada hari ini, Senin 9 Agustus 2021 merupakan hari terakhir PPKM Level 4 yang diberlakukan sejak Selasa 3 Agustus 2021 lalu.
Sebelum perpanjangan PPKM Level 4, pemerintah memberlakukan PPKM Mikro 15 Juni hingga 28 Juni. Kemudian pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 PPKM Mikro diganti menjadi PPKM Darurat Jawa dan Bali yang pada 9 Juli 2021 Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto memperluas wilayah PPKM Darurat di 15 wilayah Provinsi di luar Jawa dan Bali lainnya yang berlaku hingga awal Agustus 2021.
Kemudian pada tanggal 2 Agustus, PPKM Darurat kembali diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4. Disampaikan Presiden Joko Widodo, perpanjangan PPKM yang diberlakukan sejak 26 Juli sampai 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional, karenanya PPKM Level 4 kembali diperpajang hingga 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Covid-19 Nasional, Sudah 50 Juta Orang Mendapatkan Vaksin
Kini, saat ini masyarakat, terutama mereka yang menjalankan usaha tengah menanti dengan harap-harap cemas. Apakah PPKM Level 4 akan kembali diperpanjang untuk ketigakalinya ? Atau akan berubah istilah seperti dari PSBB ke PPKM Mikro, kemudian PPKM Darurat, PPKM Jawa-Bali hingga PPKM Level 4. Kita tunggu episode PPKM berikutnya. (heriyanto)***