Ini Penjelasan Sekjen DPR RI tentang 9 Anggota DPR RI dan 80 Staf Parlemen Terpapar Covid-19

- 2 Februari 2022, 19:00 WIB
Suasana rapat paripurna DPR RI. Hingga Rabu 2 Februari 2022 tercapat 9 anggota DPR RI dan 80 staf parlemen dinyatakan positif Covid-19.
Suasana rapat paripurna DPR RI. Hingga Rabu 2 Februari 2022 tercapat 9 anggota DPR RI dan 80 staf parlemen dinyatakan positif Covid-19. /Foto :: pikiran-rakyat.com/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Terkait 9 orang anggota DPR RI dan 80 orang staf pegawai dilingkungan parlemen terkonformasi positif Covid-19, Sekretaris Jenderal DPR RI mengambil sejumlah langkah kebijakan pembatasan pelaksanaan kegiatan di lingkungan parlemen. Wacana lockdown di Kompleks Parlemen dilakukan berdasarkan inisiatif di masing-masing Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di tingkat komisi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar terkait dengan kasus 9 anggota DPR RI dan 80 staf terpapar Covid-19, bahwa pihaknya sudah mengambil langkah-langkah untuk memperketat protokol kesehatan di lingkungan DPR RI. Hal tersebut dilakukan guna pencegahan penularan Covid-19 varian omikron yang terus meningkat beberapa hari terakhir ini.

Pengetatan protokol kesehatan serta pembatasan aktivitas menurut Indra Iskandar, sebenarnya sudah mulai diberlakukan sejak tanggal 24 Januari 2022 lalu. “Pada 24 Januari lalu, Ibu Ketua DPR RI sudah memberikan arahan dan mengingatkan untuk disampaikan kepada semua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) mengenai mekanisme kegiatan di DPR RI agar dapat dikendalikan,” ujar  Indra Iskandar dalam keterangan persnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 2 Februari 2022.

Baca Juga: Picu Kerumunan, Satpol PP Kota Bandung Batalkan Jadwal Gelaran Barongsai di Mal

Terhitung sejak 26 Januari 2022 lalu, menurut Indra Iskandar, seluruh kegiatan di lingkungan Kompleks Parlemen telah dibatasi. “Baik jumlah kehadiran maupun jam kerja para staf, untuk di lingkungan Setjen sudah dilakukan edaran pada 26 Januari lalu, maksimal kegiatan berupa work from home (WFH) dan work from office (WFO) dibagi menjadi 50 persen – 50 persen. Kemudian untuk jam kerja juga begitu kita batasi sampai dengan hari biasa yaitu pukul 15.00, hari Jumat sampai pukul 15.30,” ujar Indra Iskandar.

Sementara terkait tracing di lingkungan Parlemen, saat ini  telah diketahui ada sembilan Anggota DPR RI dan 80 orang staf pegawai dari kalangan ASN, PPNASN dan tenaga ahli para Anggota DPR RI yang terkonfirmasi Covid-19.

“Jadi sekarang ini tentu kita akan perketat (protokol kesehatan) terus. Nah berkaitan dengan kegiatan kunjungan kerja (kunker) oleh Pimpinan DPR RI juga akan diperketat, bahkan sementara akan disetop dulu. Tapi itu nanti akan disampaikan di Bamus terdekat. Jadi ini bagian dari pengendalian semua kegiatan dewan,” jelas Indra Iskandar.

Baca Juga: Maaf Pemirsa, Laga Persib vs PSM Makassar Malam Ini Ditunda Pemain Kurang

Sementara tentang wacana lockdown di Kompleks Parlemen, Indra Iskandar mengatakan bahwa hal tersebut merupakan inisiatif di masing-masing AKD. “Saya sudah mendengar MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) DPR RI telah mengambil inisiatif itu, di Komisi I sudah mengambil inisiatif itu,” ujar Indra Iskandar.

Menurut Indra Iskandar, di lingkungan kerja Pimpinan di lantai 4 sampai seminggu ke depan akan dievaluasi, artinya diterapkan lockdown juga. Jadi secara keseluruhan Pimpinan Dewan akan mengarahkan berkaitan dengan kunker dan rapat-rapat ke depan yang dihadiri Anggota Dewan. “Tetapi lockdown di masing-masing AKD tentu saat ini masih menjadi inisiatif di masing-masing AKD,” ujar Indra Iskandar.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah