Haiyani Rumodang, Penyeludupan Manusia Kejahatan Besar

- 11 Februari 2022, 11:00 WIB
Calon Pekerja Migran Indonenesia yang berhasil diamankan TNI Angkatan Laut Pangkalan Tanjung Balai Asahan di Perairan Batubara, Sumatera Utara, Senin 7 Februari 2022 saat akan diserahkan dan diproses di Mapolres Sumatera Utara.
Calon Pekerja Migran Indonenesia yang berhasil diamankan TNI Angkatan Laut Pangkalan Tanjung Balai Asahan di Perairan Batubara, Sumatera Utara, Senin 7 Februari 2022 saat akan diserahkan dan diproses di Mapolres Sumatera Utara. /Tangkapan layar YouTube Dinas Penerangan Angkatan Laut/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Haiyani Rumondang, tegaskan penyelundupan manusia merupakan perbuatan yang sangat tidak manusiawi. Penyelundupan manusia termasuk kategori pelanggaran yang serius.

“Kami memberikan apresiasi setinggin-tingginya kepada jajaran TNI Angkatan Laut yang berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan manusia yang diduga akan dipekerjakan di Malaysia. Penyelundupan manusia jelas merupakan pelanggaran serius, dan Kemnaker tidak pernah ragu untuk menindak tegas pelaku penempatan PMI nonprosedural baik yang dilakukan oleh perorangan maupun koorporasi," ujar Dirjen Binwasnaker Kemenaker Haiyani Rumondang.

Kutip Portal Bandung Timur dari laman resmi kemenaker, Jumat 11 Februari2022, hal tersebut disampaikan Haiyani Rumodang terkait keberhasilan TNI Angkatan Laut Pangkalan Tanjung Balai Asahan yang mengagalkan penyeludupan 34 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal Senin 7 Februari 2022 baru lalu.

Baca Juga: Karena Ini, Garuda Muda Urung Ikut Piala AFF U 23 di Kamboja

Dalam keterangannya, Haiyani Rumodang meminta semua kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah bersatu padu mencegah dan memberantas penempatan calon PMI atau PMI secara nonprosedural. Terlebih dengan modus penyelundupan manusia yang sangat tidak manusiawi.

"Pemda sebagai garda terdepan dalam pelindungan PMI harus bersatu untuk mencegah dan menangani penempatan PMI secara nonprosedural," tegas Haiyani Rumodang.

Karenanya Kemenaker menurut Haiyani Rumodang  mendorong kasus ini dapat ditangani secara komprehensif dan diusut tuntas. Siapa pun yang terlibat dengan memaksimalkan koordinasi dengan stakeholder terkait harus ditindak.

Baca Juga: Hari Ini Kota Bandung Akan Cerah Berawan, Tapi Tetap Terasa Sangat Dingin

Bercermin dari peristiwa di Perairan Batubara, Sumatera Utara, Haiyani Rumodang meminta daerah-daerah perbatasan seperti perairan Tanjung Balai Asahan, Dumai, Nunukan, Tanjung Balai Karimun, perairan Tanjung Pinang dan Entikong harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Hal ini dilakukan untuk mencegah penempatan PMI secara nonprosedural termasuk modus penyelundupan manusia.

“Begitu juga Pemda, Disnaker, Kepolisian, TNI, Bakamla, Penjaga perbatasan agar benar-benar memberikan perhatian untuk mengantisipasi atau mencegah penyelundupan manusia dan/atau penempatan CPMI secara nonprosedural.Tindak tegas siapa pun oknum-oknum yang terlibat demi perlindungan dan martabat bangsa Indonesia," pungkas Haiyani Rumodang. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x