Tidak Ada Database, Pemerintah Kewilayahan Kesulitan Mendeteksi Keberadaan Warga Jadi PMI

- 7 Februari 2022, 01:02 WIB
Kepala Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung,  Agus Salam, terkait penanganan Pekerja Migran Indonesia di wilayahnya yang sempat  ramai akibat sulit dilacak.
Kepala Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Agus Salam, terkait penanganan Pekerja Migran Indonesia di wilayahnya yang sempat ramai akibat sulit dilacak. /Instagram @agussalam/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kasus  Pekerja Migran Indonesia (PMI) Yati Karyati asal Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung  yang selama 8 tahun bekerja di Malaysia tanpa kabar sempat menyulitkan pemerintahan di kewilayahan. Pemerintah Desa maupun Kecamatan hingga Dinas Ketenagakerjaan sulit melacak keberadaan keluarga Yati Karyati akibat tidak adanya laporan dan data base PMI di pemerintahan kewilayahan.

“Ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak. Tidak hanya bagi kami di pemerintahan Desa Lengkong maupun Kecamatan Bonjongsoang, tetapi juga masyarakat yang harus jujur saat mengurus persyaratan administrasi, juga pihak sponsor yang merekrut warga kami untuk disalurkan jadi PMI,” ujar  Kepala Desa Lengkong Kecamatan Bojongsoang Agus Salam.

Ketika pihaknya mendapatkan kabar dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan adanya warga Desa Lengkong yang bermasalah di Malaysia, Asep dan jajarannya sempat kesulitan melakukan penelusuran mencari keluarga Yati Karyati. “Karena di catatan kami tidak ada warga yang pergi menjadi PMI ke Malaysia, tapi setelah ditelusuri ternyata ada, setelah orang tua Yati Karyati mengakui kalau anaknya sudah 8 tahun bekerja dan tidak ada kabar,” ujar Agus Salam Kepada Portal Bandung Timur, Minggu 6 Februari 2022.

Baca Juga: Liga 1 Indonesia, Teja, Mark dan Victor Ekstra Kerja Keras Tahan Gempuran Bhayangkara FC Sebelum Kebobolan

Dikatakan Agus Salam, dengan adanya kejadian PMI Yati Karyati yang sempat menyulitkan pemerintah pusat (KBRI Malaysia dan Kemenaker)  serta pemerintahan kewilayahan harus menjadi pelajaran semua pihak. Karenanya, untuk mengantisipasi kejadian serupa yang tidak diharapkan, ada identitas pekerja migran asal masing-masing daerah yang mudah diakses oleh aparat desa maupun warga lainnya.

"Soalnya, kita sempat tidak tahu siapa saja warga yang pergi bekerja ke luar negeri, di antaranya menjadi pembantu rumah tangga. Saya mengetahui kejadian yang dialami atas nama Yati Karyati, setelah kedatangan dari pihak lain meminta surat keterangan untuk memastikan domisili  pekerja migran tersebut," tuturnya.

Agus Salam berharap ada data pekerja migran yang bekerja di luar negeri, yang bisa diakses kapan saja. Baik oleh pemerintahan desa maupun warga lainnya, termasuk keluarga pekerja migran tersebut.

Baca Juga: Dalam 2 Hari 165 Kasus Covid-19, Bupati Dadang Ingatkan Warganya

"Misalkan, saya jadi Kepala Desa Lengkong sejak 2019 lalu hingga saat ini. Saat pekerja migran itu pergi keluarga negeri untuk bekerja, sewaktu saya belum menjabat kepala desa, bisa mengakses data itu. Jadi siapapun yang menjadi kepala desa bisa mengaksesnya. Jadi harus ada data base pekerja migran tersebut. Supaya kita sama-sama bisa memantau perkembangannya," jelasnya.

Tak hanya itu, Agus Salam pun berharap ada sinergitas di pihak pemerintah yang memberangkatkan tenaga migran itu dengan pemerintahan desa setempat. Untuk memudahkan mendapatkan informasi pekerja migran tersebut.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x