Praktek Percaloan PMI di Cainjur Sulit di Brantas

- 8 Desember 2021, 02:00 WIB
Ilustarasi Pekerja Migran Indoensia.
Ilustarasi Pekerja Migran Indoensia. /Pixabay/Khaligo

PORTAL BANDUNG TIMUR - Praktek percaloan tenaga kerja Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Kabupaten Cianjur sulit di brantas. Rendah kesadaran masyarakat untuk pergi bekerja ke luar negeri melalui prosedur resmi ditambah praktek percaloan tenaga kerja yang datang langsung ke pelosok banyak menarik minat masyarakat untuk berangkat.

“Meskipun sudah dilakukan berbagai upaya, tetap saja prakter percaloan tenaga kerja PMI sulit diberantas. Para calo datang ke rumah masing-masing lewat dapur, Sementara kami masuk lewat jalur koordinasi," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur Endan Hamdani.

Baca Juga: Sahrul Gunawan, Pulihkan dan Kuatkan Ekonomi Kerakyatan, Pemka bBandung Rancang Enabling

Terhadap aksi para calo tersebut menurut Endan Hamdani, jajarannya terus memberikan pemahaman kepada masyarakat bila pergi tanpa prosedur resmi. Selain itu juga disosialisasikan undang-undang no 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.

“Tapi tetap saja masih banyak warga yang lebih memilih pergi melalui calo meski sudah dicegah. Karenanya kami berharap pemerintahan kewilayahan sebagai garda terdepan dalam hal ini pengurus warga hingga tingkat desa dan kecamatan harus turut berperan dalam pemberantasan praktek percaloan tenaga kerja,” ujar Endan Hamdani. (dani jatnika)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah