Aktivis 98 Bandung Tolak Wacana Presiden Tiga Periode dan Penundaan Pemilu 2024

- 30 Maret 2022, 17:00 WIB
Juru Bicara Aktivis 98 Bandung, Yhodhisman Soratha
Juru Bicara Aktivis 98 Bandung, Yhodhisman Soratha /Portal Bandung Timur

PORTAL BANDUNG TIMUR- Pro kontra seputar sacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, terus bergulir. Aktivis 98 Bandung secara tegas menolak dan sangat keberatan dengan wacana tersebut.

"Merespon wacana tiga periode presiden dan penundaan Pemilu 2024m kami para aktivis mahasiswa Angkatan 98 Bandung, sangat keberatan dan menolak karena bertentangan dengan semangat Reformasi 98," tegas Yhodhisman Soratha kepada wartawan di Bandung, Rabu, 30 Maret 2022.

Ia mengatakan , salah satu semangat reformasi 98 adalah pembatasan kekuaasan, dan itu sudah terjadi dengan dilakukannya amandemen undang-undang mengenai jabatan masa presiden.

"Bagi kami dua periode sudah cukup untuk masa jabatan presiden. Itu sangat penting untuk memberikan kesempatan regenerasi kepemimpinan dalam pelaksanaan demokrasi yang sehat, dan menumbuhkan harapan baru bagi masyarakat terhadap pemimpin baru," jelas Yhodhisman Soratha.

Ia menilai, wacana penundaan Pemilu 2024 akan melanggengkan wacana penambahan masa jabatan presiden tiga periode. Menurutnya, akan berbahaya jika masa jabatan presiden sudah diperpanjang sekali, dua kali, maka nantinya akan terjadi kembali masa kekuasaan presiden seumur hidup.

"Wacana pengunduran Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan presiden tiga periode tidak ada urgensinya, termasuk prasyarat objektifnya, selain untuk melanggengkan oligarki kekuasaan," ucap Yhodhisman Soratha.

Hal ini, lanjut dia, sangat berbeda dengan apa yang terjadi saat reformasi 1998. Ia mengatakan, desakan pembatasan masa jabatan presiden muncul dari grassroot, tapi sekarang usulan perpanjangan masa presiden datang dari para elit.

"Di situ sudah sangat kelihatan apa motif mereka memunculkan wacana ini," tukasnya.

Sementara itu, salah seorang aktivis 98 lainnya, Juandi menegaskan, terkait dengan sejumlah alasan yang disampaikan terkait penamambahan masa jabatan presiden, menurut mereka tidak ada satu pun alasan yang bisa diterima.

"Kita lihat soal Ibu Kota Negara (IKN), jelas tidak dapat menjadi alasan karena siapa pun presiden, jika project tersebut dinilai ada urgensinya, pasti akan dilanjutkan," katanya.

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah