PORTAL BANDUNG TIMUR - Komisi VIII DPR RI sepakat penambahan anggaran pelayanan ibadah biaya haji 1443 H/2022 M yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag). Penambahan anggaran pelayanan ibadah biaya haji 1443 H/2022 M utuk Masyair Haji sebesar Rp1,5 triliyun dipastikan tidak akan dibebankan kepada calon jemaah haji.
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyampaikan hal tersebut saat membuka rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa 31 Mei 2022.
“Jadi kita sepakat Pak Menteri (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas). Kita para anggota dan pimpinan terhadap usulan tambahan anggaran biaya haji itu pasti tidak kita bebankan kepada seluruh calon jemaah haji. Maka kita, mencari solusi antara efisiensi dana haji dan nilai manfaat,” ujar Yandri Susanto.
Baca Juga: Andika Perkasa Diprediksi Jadi Satrio Piningit Kuda Hitam Pilpres 2024
Dikatakan Yandri Susanto, keberangkatan calon jemaah haji pada awal Juni ini dipastikan akan berangkat dian tidak perlu khawatir. “Pasti berangkat, tidak perlu risau, galau ataupun deg-degan, karena Insya Allah Komisi VIII bersama Kemenag berkomitmen terhadap penambahan Masyair Haji dan technical landing ini tidak dibebankan ke calon jamaah haji yang akan berangkat dalam waktu dekat,” ujar Yandri Susanto.
Sebelumnya Komisi VIII DPR RI menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Menag dan BPKH membahas penambahan anggaran pelaksanaan ibadah haji sebesar Rp1,5 triliun. Pengajuan penambahan anggaran sebesar Rp1,5 triliun diperuntukan paket Masyair dan biaya technical landing embarkasi Surabaya.
Dikatakan Yandri Susanto, rapat kerja diselenggarakan untuk merumuskan sumber pembiayaan tambahan anggaran tersebut. “Apakah dari nilai manfaat keuangan haji atau dari dana efisiensi pengeluaran-pengeluaran operasional haji atau dua-duanya,” terang Yandri Susanto.
Baca Juga: Warna Merah Aliran Sungai Cimeta Tagogapu Diteliti
Terkait dengan technical landing yang diusulkan Kemenag, menurt Yandri Susanto, bilamana diperlukan akan dari APBN. Hal tersebut dilakukan karena terkait kelancaran embarkasi jamaah Surabaya, NTT, Bali dan Sebagian Sumatera Selatan.
“Tentu kita tetap menginginkan kalau memungkinkan ada efisiensi di bidang lain seperti perhotelan dan sebagainya kalau memungkinkan dari sisi intelek hukum kalau tidak mungkin setelah haji baru kita evaluasi,” tambah Yandri Susanto.