Warna Merah Aliran Sungai Cimeta Tagogapu Diteliti

- 1 Juni 2022, 03:18 WIB
Aliran Sungai Cimeta anak Sungai Citarum di Desa Tagogapu Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat yang berwarna merah pada Senin 30 Mei 2022 lalu.
Aliran Sungai Cimeta anak Sungai Citarum di Desa Tagogapu Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat yang berwarna merah pada Senin 30 Mei 2022 lalu. /Tangkapan layar instagram /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Dugaan pencemaran aliran Sungai Cimeta di Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat diteliti Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. Air tercemat di perksa di Lab dan sejumlah pihak telah menjalani pemeriksaan disertai dengan pengumpulan bahan dan keterangan.

Penelitian terhadap dugaan pencemaran Sungai Cimeta anak Sungai Citarum di wiayah Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat bersama Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat. Penelitian menindaklanjuti video kondisi aliran Sungai Cimeta yang berwarna merah dan yang sempat viral disejumlah jejaring media sosial pada Senin 30 Mei 2022 lalu.

Kepala Bidang Penaatan Hukum Lingkungan Jabar Arif Budhiyanto yang mewakili Kepala DLH Jabar Prima Mayaningtias, mengatakan bahwa pengumpulan data dilakukan di kawasan Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Absen Cukup Lama, Stafano Lilipaly Janjikan Penampilan Terbaik Bagi Timnas

Pihaknya bersama unsur terkait dari  Satuan Tugas Citarum Harum, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung Barat, serta dari jajaran kepolisian Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup turun langsung ke lokasi kejadian.

"Kita menindaklanjuti peristiwa yang sempat viral di jejaring media sosial terkait aliran Sungai Cimeta yang berwarna kemerahan pada Senin (30 Me i2022). Kami lakukan tindakan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) serta menyusuri aliran sungai yang beredar di video,” terang Arif Budhyanto kepada wartawan.

Pulbaket langsung ke lapangan menurut Arif Budhyanto. Dilakukan bersama-sama untuk mengidentifikasi asal muasal zat warna yang sempat menggegerkan masyarakat di sepanjangan sub daerah aliran Sungai Cimeta, di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.

Baca Juga: Andika Perkasa Diprediksi Jadi Satrio Piningit Kuda Hitam Pilpres 2024

“Beberapa orang telah diperiksa pihak berwajib dan mengarah pada dugaan tindakan pidana yang saat ini tengah ditangani oleh Polresta Cimahi dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Hidup,” tambah Arif Budhyanto.

Seperti pada video yang beredar dari masyarakat dan di sejumlah akun media sosial, menurut Arif Budhyanto, sumber pencemaran berasal dari zat pewarna dibungkus kantong plastik  dengan kapasitas kurang lebih 30 kg dan ditemukan warga di aliran Sungai Cimeta. Setelah ditelusuri pada pulbaket tersebut diketahui seorang warga setempat yang melakukan pembuangan langsung ke sungai atas perintah seorang warga lainnya.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x