Mas Bechi Diamankan, Polri Respon Dukungan Orang Tua Korban dan Masyarakat

- 7 Juli 2022, 18:30 WIB
 Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto  saat memberikan keterangan terkait penangkapan  Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat memberikan keterangan terkait penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. /Foto : Divisi Humas Polri/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) merespon penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), DPO kasus pencabulan di Jombang, Jawa Timur (Jatim).  Polri juga menyarankan kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencabut izin Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait dengan penangkapan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), DPO kasus pencabulan di Jombang, Jawa Timur (Jatim). “Kementerian Agama juga memberi sanksi pembekuan izin ponpes dan lain-lain,” ujar Komjen Agus Andrianto, Kamis 7 Juli 2022.

Ditegaskan Agus Andrianto, aparat kepolisian membutuhkan dukungan masyarakat dalam penangkapan DPO Mas Bechi. Dukungan itu berupa kesadaran orang tua dari putra putrinya yang berada di Ponpes tersebut untuk tidak menghalangi polisi menangkap Mas Bechi.

Baca Juga: Ketum PSSI Minta Timnas U19 Manfaatkan Dua Laga Sisa di Ajang Piala AFF Untuk Rebut Poin Penuh

“Dukungan masyarakat sangat diharapkan untuk menuntaskan masalah tersebut, misal semua orang tua murid yang ada di ponpes tersebut menarik semua putra-putrinya untuk pindah ke Ponpes yang lebih aman dari kemungkinan menjadi korban kekerasan seksual,” ujar Agus Andrianto sebagaimana dikutip dari laman resmi Divisi Humas Polri.

Semua lapisan masyarakat menurut Agus Andrianto sepakat bahwa kasus kekerasan seksual tidak dapat ditolerir. Ia menyayangkan adanya penghadangan oleh penghuni Ponpes.

“Saya rasa kita semua khususnya warga Jatim kan tidak mentolerir apa yang dilakukan oleh pelaku kepada santriwati-santriwati yang menjadi korbannya,” ujar Agus.

Untuk melakukan penjemputan paksa DPO Mas Bechi, jajaran kepolisian Polda Jawa Timur mengerahkan personilnya untuk mendukung Tim Buru Sergap. Petugas berhasil menjebol pertahanan massa pendukung Mas Bechi untuk menangkapnya, serta menguasai halaman rumah pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang Muhammad Mukhtar Mukthi. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x