Kemenag Bersikap Tegas Tutup Pesantren, Pimpinan Pesantren Lakukan Rudapaksa dan Perudungan

- 7 Juli 2022, 18:03 WIB
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kementerian Agama, Waryono sampaikan keterangan pers terkait penutupan  Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Kementerian Agama, Waryono sampaikan keterangan pers terkait penutupan Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. /Foto : Humas Kemenag/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Di nilai melakukan pelanggaran berat Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur. Nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah telah dibekukan setelah dilakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang serta pihak terkait.

"Sebagai regulator, Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,”  tegas Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, dalam keterangan persnya Kamis 7 Juli 2022.

Ditegaskan Waryono, tidakan tegas Kemenang telah membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren Shiddiqiyyah. Tindakan tegas di ambil karena salah satu pemimpinnya yang berinisial MSAT menjadi DPO kepolisian dalam kasus rudapaksa dan perundungan terhadap santri.

Baca Juga: Pantau Konten Negatif Pemilu, Kominfo Bentuk Tim Keamanan Siber

Dikatakan Waryono, tindakan rudapaksa bukan hanya tindakan kriminal yang melanggar hukum, tetapi juga perilaku yang dilarang ajaran agama. ”Selain itu pihak pesantren juga dinilai menghalang-halangi proses hukum terhadap yang bersangkutan, Kemenag mendukung penuh langkah hukum yang telah diambil pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," tegas Waryono.

Langkah selanjutnya yang diambil Kemenang menurut Waryono, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kanwil Kemenag Jawa Timur, Kankemenag Jombang, serta pihak-pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para santri tetap dapat melanjutkan proses belajar dan memperoleh akses pendidikan yang semestinya.

“Yang tidak kalah penting agar para orang tua santri ataupun keluarganya dapat memahami keputusan yang diambil dan membantu pihak Kemenag. Jangan khawatir, Kemenag akan bersinergi dengan pesantren dan madrasah di lingkup Kemenag untuk kelanjutan pendidikan para santri," pungkas Waryono. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x