PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga Roy Suryo, Jumat 5 Agustus 2022 esok hari. Pemanggilan sesuai jadwal untuk dimintai keterangan tambahan.
“Jadi pemanggilan besok (Jumat 5 Agustus 2022) murni untuk dimintai keterangan tambahan, sudah dijadwalkan sebelumnya. Pemanggilan Pak Roy Suryo bukan karena viral saat mengikuti kegiatan bersama klub mobil dengan menggunakan penyangga leher,” tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Ditegaskan Endra Zulfan, sebagaimana dikutip dari PMJNews, pemanggilan Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya murni berupa penegakan hukum. "Jadi Polri bekerja berdasarkan fakta hukum. Kemudian Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita. Itu tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum," tegas Endra Zulfan.
Baca Juga: Gilas Singapura 9-0, Garuda Muda Puncaki Klasemen Sementara AFF U-16
Dikatakan Endra Zulfan, pemanggilan kembali Roy Suryo dilakukan untuk dimintai keterangan yang diperlukan oleh penyidik. “Dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo ini, ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik sehingga dipanggil hari Jumat,” pungkas Endra Zulfan. (heriyanto)***