Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Penggunaan Gas Air Mata Jadi Sorotan Setara Institute

- 3 Oktober 2022, 07:46 WIB
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Penggunaan Gas Air Mata Jadi Sorotan Setara Institue
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Penggunaan Gas Air Mata Jadi Sorotan Setara Institue /Change.org

PORTAL BANDUNG TIMUR - Setara Institute menyoroti soal penanganan oleh aparat keamanan  dalam Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang Jawa Timur. Melalui keterangan pers, Ogranisasi yang bergerak dalam bidang pluralisme, kemanusiaan, demokrasi dan hak asasi manusia itu menegaskan, Bukan hanya tindakan kekerasan, sebagaimana terlihat dalam banyak video amatir yang beredar, tetapi juga penggunaan gas air mata yang untuk mengendalikan massa.

"Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b) tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’. Menurut aturan ini, senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa dan digunakan," ungkap Setara Institute mengenai Tragedi di Stadion Kanjuruhan .

Dalam penyatataan tersebut Setara Institute menilai pemerintah perlu melakukan investigasi menyeluruh oleh terkait Tragedi di Stadion Kanjuruhan, seperti penggunaan gas air mata, tindak kekerasan aparat, hingga evaluasi komprehensif mengenai prosedur pengendalian massa dan tata kelola keamanan oleh panitia penyelenggara dan aparat.

 Baca Juga: Jajaran Petinggi Real Madrid Mengheningkan Cipta untuk Tragedi di Stadion Kanjuruhan

"Kegagalan negara dalam penanganan persoalan keamanan dalam konteks yang sangat sempit, yaitu stadion sepakbola, merupakan penanda buruk kapasitas aparat dalam penanganan persoalan keamanan dalam konteks yang lebih luas di tengah-tengah kehidupan berbangsa dan bernegara," Jelas Setara Institute.

Organisi yang didirikan sejak tahun 2005 itu juga mempertanyakan kapabilitas aparatur keamanan dalam penanganan isu keamanan dan penanganan massa di stadion pada Tragedi di Stadion Kanjuruhan .

"Dari video pasca pertandingan yang beredar, tampak bahwa banyak aparat dengan seragam TNI yang melakukan tindakan represif berupa tendangan dan pukulan untuk menghalau penonton yang masuk ke lapangan. Pendekatan penanganan semacam itu justru memantik keberingasan massa dan meningkatkan eskalasi.

Setara institute juga mendesak agar mekanisme pembantuan TNI dalam penjagaan keamanan dan penanganan kerusuhan dalam helatan pertandingan sepakbola ditinjau ulang.

Selain itu, Setara intitute juga menyoroti keterangan pihak kepolisian terkait justifikasi penggunaan gas air mata untuk mengendalikan suporter tim yang telah memasuki lapangan. Menurutnya Setara Intitute, penembakan gas air mata, terutama ke arah tribun penonton, bukan hanya melanggar regulasi FIFA, namun justru nyata-nyata memicu eskalasi kondisi sehingga kerusuhan menjadi semakin meluas dan tidak terkendali.

Baca Juga: Kronologi Kerusuhan Supporter di Stadion Kanjuruhan Malang, Pasca Laga Persebaya vs Arema FC

"Penembakan gas air juga memperlihatkan lemahnya pemahaman situasi dan kondisi oleh aparat. Pertimbangan kuantitas penonton, keberadaan perempuan dan anak-anak, variasi usia penonton, hingga terbatas dan/atau sulitnya akses ke luar tribun penonton/stadion diduga nihil dalam pengambilan tindakan tersebut. Akibatnya, banyak penonton yang berdesakan ke luar, sesak nafas, pingsan, serta terinjak-injak untuk mencari jalan ke luar," tegas Setara Institute.

Atas kejadian ini, Setara Institute mendesak pemerintah berfokus untuk melakukan evaluasi holistik dan komprehensif atas prosedur pengamanan dalam penyelenggaraan sepakbola di Indonesia, bukan malah mencemaskan sanksi FIFA.

"Berulangnya tragedi kemanusiaan dalam sepakbola nasional, dengan puncak terkelam Tragedi Kanjuruhan, merupakan peringatan sangat keras kepada pemerintah agar peristiwa serupa tidak terulang. Tidak ada perhelatan sepakbola apapun yang lebih berharga dari nyawa warga negara, nyawa manusia," pungkas Setara Institute.***

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x