AMAN, 133 Obat Sirup Sepanjang Digunakan Sesuai Petunjuk

- 25 Oktober 2022, 06:49 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito saat memberikan keterangan pers terkait keamanan 133 obat yang teregistrasi di Badan POM.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Penny K Lukito saat memberikan keterangan pers terkait keamanan 133 obat yang teregistrasi di Badan POM. /Foto : Instagram @bpom_ri/

PORTAL BANDUNG TIMUR -Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) merilis 133 obat dari seluruh data registrasi aman.  Badan POM memastikan ke 133 obat tidak mengandung pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol.

“Dari yang teregistasi sebanyak 133 obat telah dipastikan tidak mengandung pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol. Jadi dipastikan produk dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai,” uar Kepala Badan POM Fenny K Lukito dalam keterangan persnya.

Berdasarkan hasil perkembangan pengawasan sirup obat yang dilakukan oleh Badan POM dari seluruh data registrasi Badan POM ada 133 obat yang tidak  mengandung pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol.

Baca Juga: WADUH, 7 Juta Unit Lebih Kendaraan Bermotor di Jawa Barat Terancam Dibodongkan

Sedangkan dari hasil intensifikasi surveilans mutu berbasis risiko, sampling, dan pengujian untuk memastikan seluruh produk yang beredar di pasaran tidak mengandung cemaran EG dan DEG melebihi ambang batas aman terdapat 13 sirup obat (21 bets) dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Badan POM juga menurut Fenny K Lukito,  merilis 30 obat yang dinyatakan aman dari cemaran Etilen Glikol atau Dietilen Glikol (EG/DEG). Ada 3 produk mengandung EG/DEG melebihi ambang batas aman dari 102 produk yang digunakan pasien.

Ketiga produk ini termasuk dalam lima produk yang telah dirilis BPOM, 20 Oktober 2022. Sedangkan 69 sisanya masih dalam proses pengujian.

”Badan POM akan terus memperbaharui informasi terkait dengan hasil pengawasan terhadap sirup obat berdasarkan data terbaru kepada masyarakat. Daftar lengkap produk obat dapat dilihat melalui bit.ly/bpom-isu-sirup-obat,” ujar Fenny K Lukito.

Turut hadir dalam konferensi pers yang juga dihadiri Guru Besar Bidang Farmakokimia Sekolah Farmasi ITB, Prof Rahmana Emran Kartasasmita dan Guru Besar Bidang Farmakologi dan Farmasi Klinik Fakultas Farmasi UGM, Prof Zullies Ikawati.

Berikut daftar 133 obat yang dipastikan tidak mengandung pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol.

Daftar 133 obat tidak mengandung pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol .
Daftar 133 obat tidak mengandung pelarut propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol .

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah