INI Himbauan Menag Yaqut Cholil Tentang Perbedaan Lebaran 2023

- 20 April 2023, 23:23 WIB
Surat Edaran Menteri Agama terkait penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah 2023 Masehi.
Surat Edaran Menteri Agama terkait penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah 2023 Masehi. /Tangkapan layar Surat Edaran Kemenag/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Islam menjaga Ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal 1 Syawal 1444 Hijriah-2023 Masehi. Dalam Surat Edaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berpesan agar materi khutbah Idulfitri menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.

Hal tersebut termuat dalam Surat Edaran No SE 05 tahun 2023 yang dikeluarkan Kementerian Agama dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 Hijriah 2023 Masehi. Dalam hal penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah 2023 Masehi, Menag mengimbau umat Islam menjaga ukhuwah Islamiyah dalam menyikapi perbedaan awal Syawal 1444 Hijriah 2023 Masehi.

Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023. Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 Hijriah 2023 Masehi. Sidang Isbat akan digelar pada 20 April 2023 di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta.

Baca Juga: Hasil Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah Jatuh Pada Hari Sabtu 22 April 2023 Masehi

Sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Pemerintah mempertimbangkan hasil perhitungan astronomis (hisab) dan pemantauan hilal (rukyatul hilal) sebelum memutuskan awal Syawal 1444 Hijriah.

Surat Edaran Menag Yaqut Cholil Qoumas juga mengatur bahwa Takbiran Idulfitri dapat dilaksanakan di semua masjid, musala, dan tempat-tempat lain. Pelaksanaannya tetap mengikuti Surat Edaran Menteri Agama No 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala

“Takbir keliling dilakukan dengan tetap mengikuti ketentuan pemerintah setempat, menjaga ketertiban, menjunjung nilai-nilai toleransi, dan menjaga ukhuwah Islamiyah. Salat Idulfitri 1 Syawal 1444 H/2023 M dapat diadakan di masjid, musala, dan lapangan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Berkenaan materi khutbah Idulfitri, Menag dalam edaranannya berharap agar pesan yang disampaikan menjunjung tinggi ukhuwah Islamiyah, mengutamakan nilai-nilai toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta tidak bermuatan politik praktis.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x