Jokowi, Tahun ini 15 Ruas Jalan Rusak di Lampung Diperbaiki dengan Anggaran Rp800 Miliar

- 5 Mei 2023, 20:41 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait jalan rusak di Provinsi Lampung, Jumat 5 Mei 2023.
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan pers terkait jalan rusak di Provinsi Lampung, Jumat 5 Mei 2023. /Foto: BPMI Setpres/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih perbaikan jalan di Lampung. Memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk menyiapkan infrastruktur jalan yang baik adalah bagian dari tugas pemerintah baik pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo kepada awak media usai meninjau sejumlah jalan yang rusak di Provinsi Lampung, Jumat 5 Mei 2023. “Begitu saya lihat tadi, saya sudah perintahkan Pak Menteri PU untuk lelang, tapi juga nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak ataupun Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat,” jelas Presiden Jokowi di Jalan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah.

Disampaikan Presiden Jokowi, Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak di Lampung. “Semangatnya adalah kita ingin memperbaiki jalan-jalan yang kita lihat baru saja tadi, baik jalan kabupaten, baik jalan provinsi, baik jalan kota yang rusak parah,” ujar Presiden Jokowi.

Setiap ruas jalan menurut Presiden Jokowi, memiliki penanggung jawabnya masing-masing. Yaitu pemerintah pusat untuk jalan nasional, gubernur untuk jalan provinsi, dan bupati atau wali kota untuk jalan kabupaten atau kota.

Dikatakan Presiden Jokowi, untuk memperbaiki infrastruktur jalan tersebut, pada tahun ini pemerintah pusat akan secara khusus mengucurkan anggaran sebesar kurang lebih Rp800 miliar untuk Lampung. Biaya tersebut akan mencakup perbaikan 15 ruas jalan dan akan dimulai tahap pembangunannya pada bulan Juni setelah proses lelang dilakukan.

Menurut Presiden Jokowi, bukan hanya Lampung, hal serupa yang membutuhkan bantuan pemerintah pusat juga ada di beberapa provinsi lain. “Memang tugasnya pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten atau kota itu memberikan pelayanan, termasuk menyiapkan jalan yang baik karena itu menyangkut mobilitas barang dan mobilitas orang, dan menyangkut juga biaya logistik, ongkos logistik. Kalau ongkos logistik karena jalannya rusak menjadi tinggi, produk itu tidak bisa bersaing,” tegasnya.***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x