Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun 2024 Dibuka, Ini Daftarnya

- 19 April 2024, 16:20 WIB
Ilustrasi: Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024
Ilustrasi: Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024 /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada Ditjen Pendidikan Islam kembali membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024. Ada 10 program Bantuan yang disediakan. Pengjuannya bisa dilakukan melalui aplikasi Pusaka atau Simba

"Pendaftaran dibuka dari 18 April – 18 Mei 2024 untuk 10 pilihan program bantuan. Pengajuan bantuan dilakukan melalui aplikasi Pusaka dan atau Simba. Petunjuk Teknis bisa diakses dengan klik: Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024," tulis bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024., sebagaimana dilansir Portal Bandung Timur dri laman resmi kemenag RI.

Kemenag menegaskan bahwa pemberian bantuan tidak dipungut biaya. Kemenag mengingatkan masyarakat agar waspada dengan segala bentuk penipuan pemberian bantuan yang mengatasnamakan Kementerian Agama.

Segala informasi pengelolaan bantuan hanya disampaikan melalui tata persuratan resmi (tanda tangan elektronik) yang bisa dicek validasinya dengan mengikuti keterangan pada bagian bawah surat (Token Surat) dan/atau melalui Akun SIMBA masing-masing.

Berikut daftar Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2024:

1. Bantuan Peningkatan Digitalisasi Pesantren
2. Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren

3. Bantuan Rehab Asrama Pesantren
4. Bantuan Halaqah Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam

5. Bantuan Kemitraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam
6. Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam

7. Bantuan Oprasional Pendidikan MDT (Madrasah Diniyah Takmiliyah)
8. Bantuan Oprasional Pendidikan LPQ (Lembaga Pendidikan Al-Qur’an)

9. Bantuan Oprasional Pendidikan PDF (Pendidikan Diniyah Formal)
10. Bantuan Oprasional Pendidikan SPM (Satuan Pendidikan Muamalah)

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x