Mulai, Pembicaraan Pelaksanaan PON 2024 yang Akan Dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara  

- 23 Januari 2021, 21:20 WIB
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali,  saat menerima Ketua Koni Aceh Muzakir Manaf, dan  Wakil ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dan Ketua DPRD Aceh Dahlan Jamaluddin di lantai 10 Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta.
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali,  saat menerima Ketua Koni Aceh Muzakir Manaf, dan  Wakil ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dan Ketua DPRD Aceh Dahlan Jamaluddin di lantai 10 Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta. /Putra/Kemenpora/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Untuk pertamakalinya diselenggarakan Pekan Olah Raga Nasional (PON) akan diselenggarakan di dua provinsi. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 72 tahun 2020 tentang Penetapan Pemprov Aceh dan Pemprov Sumatera Utara sebagai tuan rumah pelaksanaan PON XXI tahun 2024 yang diserahkan oleh Menpora RI.

“PON  tahun 2024  nantinya menjadi pengalaman pertama dilaksanakan di dua provinsi berbeda, Aceh dan Sumatra Utara. Ini pengalaman pertama sehingga harus ada pembicaraan awal antar tuan rumah, yang melibatkan KONI Sumut, Dispora, KONI Aceh, Dispora, KONI Pusat serta pemprov," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, saat menerima audiensi Ketua Koni Aceh Muzakir Manaf, yang hadir bersama Wakil ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dan Ketua DPRD Aceh Dahlan Jamaluddin di lantai 10 Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Dukung MotoGP, Terminal Bandara Internasional Lombok Siap Tampung Jutaan Penumpang

Ditegaskan Zainudin, dalam koordinasi antar pemerintah daerah dan pusat, harus jelas mana bagian pekerjaan pemerintah pusat dan mana bagian dari pemerintah daerah. "Terkait infrastruktur venue urusannya berkaitan dengan Kementerian PU PR," tegas Menpora Zainudin sebagaimana dikutip dari laman kemenpora.go.id.

Penyelenggaraan PON 2024 yang akan dilaksanakan di dua tempat  menurut Zainudin, nantinya  akan menjadi ketua panitianya adalah KONI Pusat yang melibatkan KONI daerah. "Kita akan rapat dan buat masterplan. Kedepan soal panitia ini tidak ada masalah. Tapi, memang harus ada dasar dari pekerjaan ini, yakni Keppres (Keputusan Presiden)nya. Keppres sangat dibutuhkan untuk infrastruktur," jelas Zainudin.

Baca Juga: DAS Barito, DAS Lintas Provinsi Pulau Kalimantan Seluas 6,2 Hektar

"Nanti yang ada dari Kemenpora adalah bantuan penyelenggaraan dan peralatan. Merencanakan anggarannya dari awal harus sudah dilakukan karena kepanitiaan besar, berapa Aceh berapa bagian Sumut kita berikan untuk keseluruhannya," ujar Zainudin, didampingi Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Chandra Bhakti. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno

Sumber: Kemenpora


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x