"Perwakilan dari masing-masing kecamatan, ditunjuk dari satu perwakilan kelurahan terdiri dari dua orang pada masing-masing kelurahan. Tugas mereka selanjutnya akan melakukan pwngukuran IPO kepada masyarakat dalam bentuk tes kebugaran dan pencacahan", kata Komarudin.
Waktu kegiatan IPO, ujar Komarudin, dilaksanakan sepanjang bulan Mei 2023, tepatnya usai perayaan Lebaran. Waktu pelaksanaan berbeda-beda pada setiap kecamatan, disesuaikan dengan penjadwalan yang telah disusun Dispora Kota Bandung.
"Masyatakat se Kota Bandung dalam kegiatan pengukuran IPO ini, dimitai kesediaannya mengikuti pengukuran. Hasil dari pengukuran IPO, nantinya akan menjadi data berharga bagi penunjang kemajuan pembangunan olahraga warga Kota Bandung", tambah Komarudin.
Selain itu, petugas pun akan dilengkapi atribut penada penugasan pengukuran IPO berupa jaket dan kaos serta surat tugas resmi bertanda tangan Kepala Dispora Kota Bandung. (Ari Prianto Teguh)***