Covid-19 Melonjak Lagi, Ombudsman Jabar Minta PTM 100 Persen Ditinjau Ulang

- 25 Januari 2022, 10:00 WIB
Suasana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di SMP Satu Atap Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Suasana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di SMP Satu Atap Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. /Portal Bandung Timur/neni mardiana/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat meminta dinas Pendidikan Jawa Barat mempertimbangkan kembali pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka  (PTM) 100 persen. Ombudsman Jabar juga mendorong akselerasi dalam percepatan pemberian vaksin anak dan vaksin booster.

Hal itu dinilai perlu dilakukan mengingat peningkatan lonjakan kasus Covid-19 akibat adanya varian virus omicron.  "Berdasarkan data per tanggal 23 Januari 2022 terjadi penambahan kasus Covid-19 harian secara nasional mencapai angka 2.925 kasus," ungkap Plh. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat, Dominikus Dalu S, Selasa 25 Januari 2022.

Dominikus Dalu menyatakan, pihaknya telah menyampaikan saran dan masukan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat dan bupati serta walikota se Jawa Barat, perihal Saran terkait Penyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Saran dan masukan tersebut, menurut dia, disampaikan melaui surat Nomor: B/0028/PC.01.01-12/I/2022 dan Surat Nomor: B/0029/PC.01.01-12/I/2022 tertanggal 21 Januari 2022.

Baca Juga: Pulang dari Nagreg, ART di Cimahi Positif Omicron

ia menjelaskan, penyelenggara pelayanan pendidikan masih tetap melaksanakan PTM 100 persen padahal Provinsi Jawa Barat menempati urutan kedua daerah penyumbang kasus harian Covid-19 setelah Provinsi DKI Jakarta.

Karenanya, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat menyamapikan rekomendasi diperlukan langkah antisipatif dan perlindungan keselamatan siswa sekolah yang menyelenggarakan PTM 100 persen agar kasus Covid-19 tidak kembali melonjak.

“Pertama mempertimbangkan kembali pelaksanaan PTM secara 100 persen, di berbagai kota/kabupaten di Jawa Barat, sebagaimana yang direncanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sebagai bentuk antisipasi lonjakan Covid-19,” katanya.

Baca Juga: Gempa Darat Dangkal Landa Tenggara Lombok Barat

Selain itu, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Barat meminta pemerintah mempertimbangkan data perkembangan kondisi Covid-19 sebagai dasar ilmiah dalam menerapkan program pelaksanaan PTM Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi secara ketat dan penuh kehati-hatian.

Melakukan upaya perbaikan penyelenggaraan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara konkrit, dalam pengembangan materi dan metodelogi PJJ, program pendampingan orang tua, dan peserta didik untuk memenuhi kewajiban pemerintah memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah