Ini Penampakan dan Aturan Baru Seragam SMA Putra dan Putri Sesuai Permendikbudristek Nomor 50 tahun 2022

- 10 Oktober 2022, 16:58 WIB
aturan baru seragam siswa SMA putra standar
aturan baru seragam siswa SMA putra standar /

PORTAL BANDUNG TIMUR - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, telah menerbitkan Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022. Permen tersebut mengatur pakaian seragam sekolah bagi peserta didik jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah termasuk aturan baru seragam siswa SMA Putra dan Putri.

Dalam Peemendikbudristek nomor 50 tahun 2022 tentang pakaian seragam sekolah bagi peserta didik termasuk aturan baru seragam siswa SMA Putra dan Putri itu, salah satu pertimbangannya disebutkan bahwa untuk menanamkan jiwa nasionalisme dan kedisiplinan peserta didik serta meningkatkan citra satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah jalur pendidikan formal.

Atas dasar itu, maka perlu pengenaan pakaian seragam sekolah bagi peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah jalur pendidikan formal termasuk aturan baru seragam siswa SMA Putra dan Putri.

Untuk aturan baru seragam siswa SMA Putra dan Putri dalam Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022 tersebut diatur untuk pakaia seragam peserta didik SMA putra sebanyak 1 model, dan peserta didik SMA putri sebanyak 3 model. Adapun model tersebut adalah sebagai berikut:

Pakaian Seragam Nasional SMA/SMALB/SMK/SMKLB


1. Pakaian Seragam Peserta Didik Putra


Pakaian Seragam
a. Kemeja putih, lengan pendek memakai satu saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana.
b. Celana panjang abu-abu model biasa/lurus, panjang celana sampai mata kaki dengan lingkar kaki minimal 44 cm, bagian pinggang disediakan tali gesper untuk ikat pinggang, saku dalam pada sisi kiri dan kanan dan satu saku vest belakang sebelah kanan.
c. Ikat pinggang ukuran lebar 3 cm warna hitam.
d. Kaos kaki putih minimal 10 cm di atas mata kaki.
e. Sepatu hitam.

 

2. Pakaian Seragam Peserta Didik Putri

a. Pakaian Seragam Model 1

Halaman:

Editor: Syiffa Ryanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x