Tim Penyidik KPK Geledah Ruang ARM di DPRD Jabar

- 3 Desember 2020, 21:15 WIB
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersangka Abdul Rozaq Muslim.
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersangka Abdul Rozaq Muslim. /Portal Bandung Timur/May Lodra/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis 3 Desember 2020 melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat Jalan Diponegoro Bandung.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM),anggota DPRD Jawa Barat 2014-2019, kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di Pemerintah Kabupaten Indramayu 2019.

Dalam kegiatan penggeledahan penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara. Berkas dalam boks langsung dibawa untuk melengkapi pemberkasan perkara atas nama tersangka ARM.

Baca Juga: Panen Raya Cabai Demplot Anggrek

Baca Juga: 7 Rumah Tertimbun Tanah Longsor Bukit Rancagoong, Jalan Pangalengan-Rancabuaya Terputus

Sehari sebelumnya, Rabu 2 Desember 2020, Tim Penyidik KPK melakukan pengeledahan di rumah tersangka ARM di Kabupaten Indramayu. Dalam kegiatan penggeledahan tersebut penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan  kasus yang menjerat ARM.

Penyelidikan lebih mendalam terhadap peran ARM berkaitan dengan peningkatan status tersangka. Terhitung Senin 16 November 2020 Lembaga Anti Rasuah resmi menahan ARM hingga 5 Desember 2020 setelah yang bersangkutan terseret kasus kegiatan pengurusan bantuan Provinsi Jabar kepada Pemkab Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Perkara yang menjerat ARM berawal dari operasi tangkap tangan pada 15 Oktober 2019 di Indramayu. Giat senyap itu meringkus empat orang dan duit Rp685 juta.

Baca Juga: Bupati Kuningan Lantik Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Halaman:

Editor: May Nurohman S


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah