Lagi, Polres Cianjur Ungkap Peredaran Narkoba Asal  Lapas Cianjur  

- 22 Februari 2021, 22:12 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai menujukan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu yang digerakan dari dalam LP  Kelas II B Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Moch Rifai menujukan barang bukti narkotika jenis sabu hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu yang digerakan dari dalam LP  Kelas II B Cianjur. /Portal Bandung Timur/dani jatnika

Atas perbuatannya, ke delapan orangbyersangka terancam dijerat Pasal 114 Jo 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. (dani jatnika)***

Halaman:

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah