Ada Lonjakan, Bupati  Purwakarta Terapkan PPKM di Kecamatan Jatiluhur

- 5 Juni 2021, 17:25 WIB
Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika saat memberikan arahan pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika saat memberikan arahan pada penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. /Foto : Instagram anneratna82

PORTAL BANDUNG TIMUR – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Penerapan PPKM berskala mikro dalam upaya dan ikhtiar semua komponen masyarakat Purwakarta bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 khususnya di Kecamatan Jatiluhur.

“Di wilayah ini menjadi kecamatan kedua yang penyebarannya cukup tinggi di Purwakarta. Tadi sudah rapat, kita tetap bersinergi dengan jajaran TNI-Polri,” ujar Bupati Anne Ratna Mustika, di Istora Jatiluhur.

Disampaikan Anne Ratna Mustika, pihaknya sangat berharap upaya dan ikhtiar semua komponen masyarakat Purwakarta bisa mengendalikan penyebaran Covid-19. K hususnya di Kecamatan Jatiluhur yang mengalami peningkatan.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Apresiasi Sepeda Lipat Kreuz Karya Aak Bangsa  

“Ada beberapa poin yang telah disampaikan, yang pertama mengedukasi masyarakat dengan penerapan prokes dengan 5M dan memaksimalkan kinerja tenaga kesehatan di wilayah Jatiluhur yang jumlahnya cukup besar dibawah koordinator dinas kesehatan dan kepala puskesmas juga harus melakukan tracing terhadap warga yang berstatus kontak erat,” ujar Anne Ratna Mustika.

Dikatakan Anne Ratna Mustikan, terkait pelaksanaan PPKM mikro yang telah diterapkan mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, pihaknya sudah menginstruksikan pembuatan posko-posko. “Bahkan di Kecamatan Jatiluhur, semua desa sudah ada ruang isolasi untuk warga yang berstatus OTG,” jelas Anne Ratna Mustika.

Sementara untuk penerapan prokes di perusahaan-perusahaan menurut Anne Ratna Mustika, akan ada pengawasan dari camat langsung bersama Satgas kecamatan secara door to door ke setiap perusahaan. “Kami akan langsung meminta laporan dari camat langsung,” tegas Bupati Anne Ratna Mustika.

Baca Juga: Sampaikan Kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021, Pemerintah dan DPR RI Harus Satu Suara

Dikatakan Anne Ratna Mustika, upaya menegakan protokol kesehatan dan PPKM mikro dimasyarakat harus bisa selalu di koordinasikan. Pejabat setingkat camat bisa mengingatkan dan terus memantau para kepala desa ditiap desa dan menekankan agar dapat memantau terus tentang perkembangan dan informasi secara intensif. 

“Hal ini merupakan tindak lanjut setelah diadakannya arahan dan penegasan Bapak Presiden. Menekankan agar hati-hati dan mampu mengendalikan PPKM mikro,” pungkas Anne Ratna Mustika. (iwan rukwanda)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x