PORTAL BANDUNG TIMUR - Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika menegaskan eksistensi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengelola informasi publik di Kabupaten Purwakarta, masih mengalami kendala. Bahkan dalam memberikan layanan informasi kepada publik masih terkesan menutup-nutupi.
“Fenomena yang masih terjadi saat ini dilingkungan pejabat dinas Pemerintahan Kabupaten Purwakarta harus menjadi perhatian para pejabat terkait untuk dapat dipelajari atau diteliti tentang eksistensi PPID di lingkungan masing-masing badan publik yang ada di Purwakarta. Faktor-faktor pendorong, serta kendala-kendala yang menjadi hambatan yang dihadapi dalam implementasinya harus segera dicari jalan keluarnya,” jelas Bupati Anne Ratna Mustika, Senin 26 April 2021.
Disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada Bincang Santai Keterbukaan Informasi Publik bersama Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal dan Dosen Digital PR Telkom University, Dr. Muhammad Sufyan Abdurrahman di Studio Radio LPPL Purwakarta Pro 93.10 FM di Jalan Taman Pahlawan.
Baca Juga: Puisi Karya Siti Alviyah ‘Ramadan Penuh Berkah’ Juara Pertama Lomba Puisi Majelis Sastra Bandung
Pihaknya merasa heran dengan masih banyak badan publik yang belum melakukan layanan informasi kepada publik dan terkesan masih menutup-nutupi informasi yang dibutuhkan publik.
Sementara Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Barat, Ijang Faisal usai Talk Show bertajuk Keterbukaan Informasi Publik dalam Situasi Pandemi Covid-19 menyampaikan sejumlah kritik konstruktif. Kritik terhadap implementasi keterbukaan infomasi publik di Kabupaten Purwakarta.
“Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta harus membuat daftar informasi publik, membuat PPID utama dan PPID pembantu serta melakukan uji konsekuensi dan pembenahan PPID,” ujar Ijang Faisal. (iwan rukwanda)***