Kantor Kementan Juga Sempat di Segel Satgas Covid-19 DKI Jakarta

- 9 Juli 2021, 16:56 WIB
Kantor Kementerian Pertanian yang sempat di segel Satgas Covid-19 DKI-Jakarta.
Kantor Kementerian Pertanian yang sempat di segel Satgas Covid-19 DKI-Jakarta. /Dok. Kementan

PORTAL BANDUNG TIMUR - Segel Kantor Kementerian Pertanian (Kementan) kembali dibuka setelah Satgas Covid-19 DKI Jakarta setelah mendapat penjelasan. Pegawai Kementerian Pertanian mengurus ketersediaan pangan bagi 270 juta penduduk Indonesia tidak mungkin melaksanakan Work From Home (WFH) 100 persen.

“Kementan ini adalah salah satu kementerian yang mempunyai tanggung jawab besar, apalagi dalam situasi seperti sekarang ini, Kementan dituntut untuk mengamankan ketersediaan pangan nasional. Untuk mengamankan ketersediaan pangan bagi 270 juta penduduk Indonesia, harus melakukan koordinasi, monitoring dan sebagainya, tidak mungkin WFH 100 persen,” jelas Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Musyafak, kepada awak media Jumat 9 Juli 2021 terkait penyegelan kanto Kementan Kamis 8 Juli 2021 oleh Satgas Covid-19 Jakarta.

Diakui Musyafak, pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali merupakan aturan sangat ketat yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui instruksinya dan tidak boleh dilanggar. “Tapi Kementan ini memiliki tanggungjawab besar dalam hal pemenuhan pangan nasional dan juga turut mendukung pelaksanaan PPKM Darurat Jawa dan Bali dalam mengamankan stok pangan nasional,” ujar Musyafak.

Baca Juga: Pasokan Gas Medis di Kota Bandung Aman, Tapi Warga Masih Kesulitan Mendapatkan

Sebelumnya, pada Kamis 8 Juli 2021 Kantor Pusat Kementerian Pertanian sempat di segel oleh Satgas Covid-19 DKI Jakarta karena ada dugaan melanggar protokol pencegahan dan pengendalian Covid-19 di tempat kerja. Namun, penyegelan tidak berlangsung lama setelah dari kantor Kementan mberikan penjelasan dan mengkaji ulang tugas dan fungsi Kementan dalam hal ketersediaan pasokan pangan nasional kepada Tim Satgas Covid-19 DKI Jakarta.

"Kementan adalah kementerian yang punya tanggung jawab besar untuk mengamankan ketersediaan pangan nasioanal.Tidak mungkin untuk melakukan koordinasi, monitoring dan sebagainya,  di kantor Kementan  lockdown 100 persen," pungkas Musyafak. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah