Soal Makloemat Sunda 2022, Begini Sikap Gubernur Ridwan Kamil

- 5 Februari 2022, 23:33 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi tanggapan terkait kasus positif Covid 19 di Persib.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memberi tanggapan terkait kasus positif Covid 19 di Persib. /Twitter.com/@ridwankamil/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, Provinsi Jawa Barat harus terus dijaga kondusivitasnya dari dinamika dan narasi-narasi disintegrasi terhadap kesepakatan yang sudah disepakati bersama dari Tatar Sunda. Menurutnya, kesepakatan untuk menjunjung tinggi empat pilar, yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Demikian Disampaikan Ridwan Kamil menyikapi Makloemat Sunda 2022 yang dari sejumlah elemen Aktivis Sunda baru-baru ini.

"Dan ada deklarasi usulan oleh sebagian elemen yang mengatasnamakan Sunda yang mengusulkan penggabungan tiga provinsi, dengan ini para Inohong (tokoh atau sesepuh) juga para ketua organisasi masyarakat (ormas) tidak menyetujui (penggabungan tiga Provinsi menjadi Provinsi Sunda)," ungkap Ridwan Kamil, seperti dilansir Portal Bandung Timur dari Kantor Berita Antara, Sabtu, 5 Februari 2022. 

Dijelaskan, dalam pertemuan silaturahmi dengan tokoh Sunda di Aula Pasca Sarjana Universitas Pasundan, Kota Bandung, disepakati bahwa para sesepuh Sunda menyatakan sikap yakni tidak menyetujui usulan berdirinya Provinsi Sunda.

Dalam pertemuan itu, lanjut Ridwan Kamil, para tokoh Sunda sepakat untuk membuat satu forum komunikasi, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan kesundaan cukup keluar dari satu pintu.

"Seperti kejadian baru-baru ini dari salah seorang anggota DPR terkait dengan kesundaan, gairah dari tokoh-tokoh Sunda saat inii sedang semangat sekali untuk bersatu, menyamakan irama dan suara, sehingga insya Allah, nanti akan lahir organisasi forum komunikasi supaya isu-isu kesundaan cukup keluar dari satu pintu," katanya

Lebih jauh Ridwan Kamil menambahkan, yang diperjuangkan oleh Pemda Provinsi Jabar kepada pemerintah pusat saat ini adalah pemekaran kota/ kabupaten di Jawa Barat. Hal ini, lanjut Ridwan Kamil, untuk mendapatkan keadilan fiskal seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

"Yang ingin lebih kami perjuangkan adalah pemekaran kota/ kabupaten di Jabar yang jumlahnya terlalu sedikit, sehingga terjadi ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil dari pusat ke daerah," pungkas dia.(syiffa ryanti)***

Editor: Agus Safari

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah