Jalan Tol Patimban Subang Segera Terealisasi

- 9 Juli 2022, 17:16 WIB
Ilustrasi jalan tol. Pembangunan Jalan Tol Patimban-Cipeundeuy Kabupaten Subang segera terealisasi.
Ilustrasi jalan tol. Pembangunan Jalan Tol Patimban-Cipeundeuy Kabupaten Subang segera terealisasi. /Foto : Kemen PUPR/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kantor Pertanahan Kabupaten Subang memulai tahapan pengadaan tanah untuk proyek nasional Jalan Tol Patimban-Cipeundeuy Kabupaten Subang. Jalan tol penghubung Pelabuhan Patimban dengan Kawasan Industri Suryacipta (Subang Smartpolitan) sepanjang 37,5 kilometer akan menggunakan lahan seluas 340.12 hektar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang Joko Susanto bahwa  target pengadaan tanah jalan Tol akses Patimban tersebut, seluas 340,12 hektar. Lokasi yang terkena berada di 10 Kecamatan, dan 20 Desa yang ada di Kabupaten Subang.

"Daerah terkena meliputi Kecamatan Cipeundeuy, Pabuaran, Patokbeusi, Purwadadi, Kecamatan Cikaum, Tambakdahan, Ciasem,  Pamanukan, Pusakanagara dan Kecamatan Pusakajaya. Untuk wilayah dilakuka berdasarkan penetapan lokasi yang ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat,” terang Joko Susanto. 

Baca Juga: Jemaah Berangsur Tinggalkan Arafah

Dari 340.12 hektar lahan yang akan terkena dampak pembangunan Tol Patimban-Cipeundeuy menurut Joko Susanto,  merupakan   2.377 bidang tanah.  Sebanyak 2.343 bidang merupakan tanah milik masyarakat,  3 bidang milik kas desa, serta tanah instansi 13 bidang, dan tanah wakaf 18 bidang.

Untuk pembagunan Tol Patimban-Cipeundeuy menurut Joko Susanto telah disusun pelaksana tugas. Meliputi petugas pelaksana pengadaan tanah, dan sekretariat pengadaan tanah, pembangunan jalan tol akses patimban dengan beberapa ahli, dan juga melibatkan beberapa camat dan kepala desa terkait, sebagai anggota pelaksana.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni mengatakan bahwa  akses Tol Patimban, merupakan proyek KPBU dengan skema Solicited. Nantinya ruas jalan tol menghubungkan Pelabuhan Patimban dengan jalan Tol Trans Jawa, ruas tol Cikopo-Palimanan. 

"Ini termasuk dalam proyek strategis nasional, yang tertuang dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020, dengan adanya jalan ini akan mendukung pengembangan wilayah sekitar Patimban dan mampu meningkatkan aktivitas ekspor yang bersumber dari kawasan Industri di sekitar Cikarang, Cibitung, Karawang, hingga Cikampek menuju pelabuhan Patimban,” pungkas Asep Nuroni. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x