Jamaah Haji Yang Pulang dari Tanah Suci Tak Diperkenankan Dijemput Keluarga di Asrama Haji

- 15 Juli 2022, 12:30 WIB
Isak tangis jamaah calon haji (JCH) kloter 4 embarkasi Makassar subuh dini hari di aula Mina asrama haji Makassar usai pelepasan oleh Sekretaris PPIH embarkasi Makassar Ikbal Ismail. Selasa (21/06/2022).
Isak tangis jamaah calon haji (JCH) kloter 4 embarkasi Makassar subuh dini hari di aula Mina asrama haji Makassar usai pelepasan oleh Sekretaris PPIH embarkasi Makassar Ikbal Ismail. Selasa (21/06/2022). /Humas/

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Kantor Wilayah Kemenag Prov. Jawa Barat, H. Ajam Mustajam menegaskan, keluarga jamaah haji, tidak diperkenankan datang untuk jemput jamaah haji ke Asrama Haji. Menurutnya, hal tersebut telah ia instruksikan kepada seluruh kentor Kemenag di Jawa Barat untuk segera menyosialisasikan kepada keluarga jamaah haji.

"Kepada Kankemenag se-Jawa Barat untuk menginformasikan bahwa keluarga jamaah tidak diperkenankan datang ke Asrama Haji untuk menjemput jamaah haji. Karena hal ini akan menimbulkan ketidaknyamanan dalam pelayanan jamaah haji," ungkap Ajam Mustajam, seperti dilansir dari laman Kemenag Jabar, Jumat, 15 Juli 2022.

Sementara itu, berkenaan dengan penanganan terhadap jamaah haji yang bergejala Covid19, Ajam Mustajam menghimbau agar PPIH daerah diharapkan dapat membawa ambulans yang cukup. Karena, lanjut Ajam Mustajam, Ketika ada jamaah yang sakit akan langsung dirujuk dari Asrama Haji ke Rumah Sakit daerah masing-masing.

“Saya ingin mengajak kita semua bahwa kita tetap fokus, yakin bahwa kita harus bisa melaksanakan pemulangan jamaah haji ini akan berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan dan jemaah haji mendapatkan kepuasan,” tandasnya.

di lain pihak, Kabid PHU menjelaskan bahwa prosesi penerimaan jamaah di Asrama Haji maksimal akan berlangsung selama satu jam dan setiap jamaah haji akan mendapatkan air zamzam yang dibagikan di Asrama Haji. Ia menenkankan bahwa tas tentengan dan air zam zam di asrama harus dibawa langsung oleh masing-masing jamaah.***

Editor: Syiffa Ryanti

Sumber: Kemenag Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah