Ditreskrimsus Polda Jabar Kembali Amankan Tersangka Penimbun Gas LPG Subsidi

- 15 Juli 2022, 21:16 WIB
Polda Jabar Ungkap Pengoplosan LPG di Subang
Polda Jabar Ungkap Pengoplosan LPG di Subang /Dede Rukma/Subangtalk

PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepolisian Daerah Jawa Barat terus memburu tersangka pelaku penimbun gas LPG subsidi di Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang Jawa Barat. Setelah pada Kamis 14 Juli 2022 berhasil mengamankan tersangka pelaku berikut truk tangki pengangkut gas LPG subsidi pada Jumat 15 Juli 2022 giliran mandor pengawas penumbun gas LPG subsidi diamankan.

“Sebelumnya Polda Jabar berhasil mengamankan sopir truk dan mandor berinisial TS (42) kita amankan, pada hari ini (Jumat 15 Juli 2022) seorang mandor lagi kita amankan. Tersangka berinisial MH (30) asal Jawa Tengah,” terang Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, kepada wartawan Jumat 15 Juli 2022.

Diamakannya MH, menurut Arif Rachman, karena tersangka berperan turut mengawasi operasi penimbunan gas LPG bersubsidi. “Sebelumnya kita mengamankan mandor MT, dan hari ini kita mengamankan MH sebagai mandor dua yahg juga turut mengawasi operasional,” jelas Arif Rachman.

Baca Juga: Air Situ Ciburuy 2 Berubah Warna Jadi Hitam Pekat dan Keluarkan Bau Tak Sedap yang Menyengat

Sebelumnya diberitakan Subdir Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar pada Kamis 14 Juli 2022 berhasil mengungkap sindikat penimbun gas subsidi di sebuah lahan di Desa Tanjung, Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Kamis 14 Juli 2022 pukul 03.00 dini hari. Kasus berawal dari diamankannya truk tangki pengangkut gas LPG subsidi yang di duga kuat ilegal dan tidak mengantongi izin resmi pihak berwenang.

Dalam pengembangan diperoleh keterangan bahwa para tersangka menjalankan aksinya setiap pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB untuk mengelabui petugas. Tersangka mandor TS yang diamankan pada Kamis 14 Juli 2022 bersama salah seorang sopir pembawa gas elpiji subsidi dari vendor PT Elpindo di Eretan Indramayu yang saat ini masi DPO.

Mobil tangki gas LPG subsidi yang akan di bawa ke Majalengka, dengan kapasitas 20 ribu kilogram dikurangi. Dari setiap tangki dikurangi 3.000 hingga 5.000 kilogram dengan cara disedot menggunakan selang. (heriyanto)***

Editor: Heriyanto Retno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x