PORTAL BANDUNG TIMUR - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo meminta pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak berbicara spekulasi terkait kematian Brigadir J. Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, diminta untuk berbicara sesuai kompetensinya.
Disampaikan Dedi Prasetyo, agar Kamaruddin Simanjuntak, berbicara sesuai kompetensinya sehingga tidak membuat beragam spekulasi terkait kematian Brigadir J. Spekulasi yang belum bisa dibuktikan kebenarannya, justru akan membuat kasus ini semakin keruh.
"Semua orang yang menyampaikan seperti pengacara, pengacara menyampaikan ya sesuai dengan expert pengacaranya, sesuai dengan hukum acaranya. Jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini benda itu, itu nanti expert yang menjelaskan," ujar Dedi Prasetyo, sebagaimana dikuti dari situs berita Polda Metro Jaya, Selasa 26 Juli 2022.
Baca Juga: Iwan Gunawan, Seni Bukan Hanya Sekedar Menyalurkan Hobi dan Kesenangan
Ditegaskan Dedi Prasetyo, kasus penembakan terhadap Brigadir J akan segera diungkap dengan proses pembuktian secara ilmiah. Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo masih bekerja.
“Permasalahan ini sebenarnya akan segera diungkap oleh Timsus (Polri) ini. Ya tentunya sekali lagi saya sampaikan, proses pembuktiannya harus secara ilmiah," ujar Dedi Prasetyo.
Kepada awak media, Dedi Prasetyo juga mengimbau agar memilah-milah narasumber terkait dengan kasus kematian Brigadir J. Karena kesalahan dalam mengutip narasumber berpotensi memperkeruh suasana
"Saya minta kepada teman-teman media juga untuk bisa meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang. Kalau teman-teman media mengkutip dari sumber-sumher yang bukan expert justru permasalahan akan lebih keruh," pungkas Dedi Prasetyo. (heriyanto)***